Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bupati Baru Harus Belajar Kasus Salim

Ganjar Pernah Beri AMplop Wartawan. (Foto : IST)
Ganjar Pernah Beri AMplop Wartawan. (Foto : IST)

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jateng Ganjar Pranomo minta supaya Bupati Rembang yang baru Abdul Hafidz belajar dari kasus bupati sebelumnya, Moh Salim yang terjerat kasus korupsi. Sehingga masyarakat Rembang akan lebih sejahtera.

“Tentu Rembang harus belajar dari bupati sebelumnya (Moh Salim,red). Naudhubillah, jangan terulang. Rembang diberi pelajaran, dicolek oleh Allah. Mari kita hijrah, jadikan Rembang lebih baik,”ungkap Gubernur Ganjar Pranowo, Senin (6/4).

Pernyataan itu disampaikan Ganjar usai melantik  Abdul Hafidz menjadi Bupati Rembang periode 2010-2015, di Gedung Grhadhika Bhakti Praja Kantor Gubernuran.

Abdul Hafidz sebelumnya menjabat Wakil Bupati. Ia naik jabatan menggantikan Moh Salim yang nonaktif karena terjerat kasus korupsi dan sekarang harus meringkuk di penjara.

Pelantikan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dihadiri jajaran pejabat Pemprov Jateng dan Pemkab Rembang. Yang menarik, dalam pelantikan itu tidak disediakan tempat duduk sebagaimana acara di Gradika selama ini. Tapi, semua yang hadir berdir.

Lebih lanjut Gubernur  menyampaikan bahwa proses naiknya Abdul Hafidz sempat terhambat beberapa kali. Rapat Paripurna DPRD Rembang untuk penetapan bupati tiga kali gagal dilaksanakan karena tidak kuorum.

“Ya karena prosesnya lama sekali dan kalau tidak salah dewannya juga tidak pernah kuorum terus, terus saya konsultasi ke Kemendagri mempertanyakan apakah perlu kuorum. Ternyata jawabannya tidak,”paparnya.

Maka, dirinya pun langsung minta supaya langsung diproses, hingga akhirnya keluar SK pelantikan hari ini (kemarin,red). Meski sudah ada petunjuk dari Mendagri, prosesnya masih tetap berbelit “Kalau tidak salah, kemarin saja bamusnya saja menjadwalkan lama sekali,”ujarnya.

Sementara itu terkait pelantikan yang dilaksanakan di Semarang, tidak di Rembang sebagaimana lazimnya, Gubernur menyatakan sudah sesuai regulasi yang baru.

BACA JUGA  Ada Anggaran Liputan Gubernur Rp 2,3 Miliar

Pasal  164 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah menyebutkan bahwa pelantikan bupati walikota dilaksanakan di ibu kota provinsi.

“Nanti semua (pelantikan,red) disini. Jadi kita latihan model  baru,” tegasnya.

“Proses ini menjadi dinamika politik. Tapi kita bisa belajar, demokrasi bisa dewasa. Masih ada waktu 3 bulan untuk berbenah menjelang pilkada 2015,”ungkap Gubernur.

Menurutnya, Rembang pernah masuk era kejayaan. Tugas generasi sekarang adalah mengembalikan kejayaan.

“Persoalan semen, ajaklah masyarakat berembuk. Pak Hafidz akan menjadi bapaknya orang Rembang. Ajak tokoh berembuk. Buang pikiran tidak baik,”katanya. (DP)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...