KENDAL, Jowonews.com – Bupati Mirna Annisa bersama ratusan kades tadi pagi berikrar antikomunisme, KKN, dan narkoba. Ikrar dilakukan di Alun-alun bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
Selain dihadiri bupati dan para kades, ikrar juga diikuti jajaran kodim, polres, dan kepala SKPD. Ikrar ditanda dengan tanda tangan bersama peserta upacara.
Bupati Mirna mengaku bertekad mencegah bahaya komunisme, KKN dan narkoba. Pemkab hingga jajaran tingkat paling bawah siap memberikan pelayanan maksimal kepada warga.
“Ke depan kita ingin semua pelayanan transparan dan tidak ada pungli,” ujar Mirna.
Bupati memastikan ASN yang terlibat KKN dan narkoba akan mendapat sanksi sosial dan hukum. Sanksi sosial bisa dikucilkan dan dihujat masyarakat. Bahkan bisa dicopot dari jabatannya. (JN09/jn03)