Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bupati Klaten Akui Suap Jabatan Sudah Tradisi

SEMARANG, Jowonews.com — Bupati Nonaktif Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini mengungkapkan praktik pemberian suap berkaitan dengan pengisian jabatan di kabupaten tersebut atau yang lazim disebut dengan “uang syukuran” sebagai tradisi dari kepala-kepala daerah sebelumnya.

“Itu tradisi, saya hanya mengikuti,” kata Sri Hartini saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (26/4). Sri Hartini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dengan terdakwa Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan.

Namun, Sri Hartini membantah bahwa dirinya yang menentukan besaran uang syukuran yang harus diberikan. Sri Hartini juga mengaku tidak tahu siapa yang pertama kali membuat tradisi uang syukuran tersebut.

“Itu mungkin sudah dari dulu-dulu seperti itu, untuk masalah jabatan sudah tradisi,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wididjanto tersebut.

Berkaitan dengan pengisian Susunan Organisasi Tata Kerja di Dinas Pendidikan, saksi menyatakan semuanya diatur oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Bambang Teguh Setyo.

Menurut dia, Bambang yang menyatakan besaran nilai uang syukuran yang harus diberikan. Dari Bambang, lanjut dia, Sri Hartini menerima dua kali pemberian uang syukuran sebesar Rp270 juta. “Dari Pak Bambang menyampaikan yang Rp200 juta dari Suramlan,” katanya.

Sementara sisanya, kata dia, berasal dari setoran beberapa yang akan menjabat posisi kepala seksi. Meski mendapat usulan dari Bambang Teguh sebagai inisiator, kata dia, nama-nama calon pejabat yang diusulkan tersebut tetap dibahas dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). (jwn5/ant)

BACA JUGA  Bawaslu Jateng Apresiasi Sanksi Kemendagri kepada Bupati Klaten soal Hand Sanitizer

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...