Jowonews

Logo Jowonews Brown

Buruh Simoplas Mengadu Tujuh Bulan Tak Digaji

SEMARANG, jowonews.com – Puluhan buruh PT Simoplas mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang karena selama tujuh bulan ini nasibnya terkatung-katung dan belum menerima gaji.

“Kami mewakili teman-teman untuk meminta DPRD Kota Semarang menjembatani melakukan komunikasi,” kata Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja PT Simoplas Ahmad Zainuddin di Semarang, Rabu.

Hal tersebut diungkapkannya usai beraudiensi dengan jajaran Komisi D DPRD Kota Semarang mengenai kejelasan nasib ribuan buruh pabrik plastik yang berlokasi di Jalan Randugarut KM 12,9, Semarang, itu.

Menurut dia, setidaknya ada 1.961 buruh PT Simoplas yang menuntut haknya, seperti gaji, belum termasuk tunjangan hari raya (THR), dan kejelasan pembayaran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaannya.

“Sebanyak 1.961 buruh ini, belum termasuk dengan staf-staf. Kalau ditotal, ada sekitar 2.000-an pekerja. Makanya, permasalahan ini membutuhkan perhatian yang serius,” katanya.

Selain gaji, kata dia, ternyata pembayaran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan yang seharusnya ditanggung perusahaan mengalami kemandekan sehingga mereka kesulitan berobat jika mengalami sakit.

“Bahkan, beberapa waktu lalu ada kawan yang mendatangi perusahaan karena kesulitan berobat. Ternyata, BPJS ketenagakerjaan yang seharusnya dipotong dari gaji, tidak dibayarkan,” katanya.

Zainuddin mengakui para buruh yang “dirumahkan” oleh PT Simoplas itu jelas kebingungan, apalagi untuk pindah bekerja ke perusahaan lain karena dari segi usia yang sudah tidak memungkinkan.

“Alasan kami ‘dirumahkan’, katanya dari langkah manajemen yang salah dalam strategi bisnis sehingga berdampak pada hal ini. Kami sudah sabar menunggu, bahkan mengedepankan cara-cara diplomasi,” katanya.

Ia mendengar PT Simoplas dalam waktu dekat berencana melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang tentunya menentukan nasib mereka sehingga meminta DPRD Kota Semarang untuk menjembatani.

“Kami ingin sebelum RUPS digelar, Komisi D DPRD Kota Semarang mengundang kembali pihak manajemen perusahaan, termasuk direktur, dan sebagainya. Hak-hak kami sebagai pekerja harus dipenuhi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Rukiyanto mengaku prihatin dengan nasib para buruh PT Simoplas dan mendorong perusahaan untuk memberikan hak-hak pekerjanya secara penuh.

“Sebelum RUPS, kami akan lakukan pemanggilan ulang manajemen perusahaan. Secepat mungkin kami panggil. Kalau memungkinkan, kami akan ke sana (perusahaan),” kata politikus PDI Perjuangan itu. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...