Jowonews

Logo Jowonews Brown

Catatan Akhir Tahun – Percepatan Kawasan Pertumbuhan Strategis Ekonomi Kulon Progo Terkendala Pembangunan Bandara

KULON PROGO, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan mengembangkan kawasan strategis namun sayangnya upaya itu terkendala kepastian pembangunan bandara di wilayah ini.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Senin, mengatakan calon investor yang akan menanamkan modalnya masih menunggu realisasi pembangunan bandara.

“Poin yang menjadi daya tarik investasi di Kulon Progo adalah bandara. Ketika belum ada kepastian bandara dibangun, investor masih menunggu,” kata Hasto.

Ia mengakui ketidakpastian pembangunan bandara mengakibatkan iklim investasi di Kulon Progo naik dan turun. Padahal, pemkab sudah memberikan kemudahan berinvestasi dan memberikan fasilitas khusus.

“Investor masih melihat dan menuggu. Saat ini, sudah ada beberapa investor yang akan menanamkan modalnya di Kulon Progo,” kata dia.

Hasto mengatakan pemkab telah menyiapkan kawasan strategis pertumbuhan ekonomi. Kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi antara lain kawasan metropolitan, kawasan industri, kawasan pengembangan ekonomi terpadu, kawasan tertinggal dan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas.

Kawasan strategis koridor yang menghubungkan Temon-Wates-Yogyakarta, kawasan strategis ekonomi berada di Kecamatan Galur, Lendag, dan Sentolo. Kemudian, kawasan industri sentolo meliputi Desa Banguncipto, Sentolo, Sukoreno, Salamrejo dan Tuksono yang berada di Kecamatan Sentolo, dan Desa Ngentakrejo dan Gulurejo berada di Kecamatan Lendah.

Selanjutnya, kawasan agropolitan meliputi Kecamatan Kalibawang dan Temon. Terakhir, kawasan minapolitam dengan luas kurang lebih 7.160 hektare meliputi Kecamatan Wates dan Nanggulan.

Selain itu, pemkab menyediakam kawasan peruntukan industri besar di Kabupaten Kulon Progo direncanakan dengan kawasan meliputi kawasan industri Kulon Progo dengan luas kurang lebih 4.796 hektare di Kecamatan Sentolo dan Lendah, kawasan industri Temon berupa industri bahari dengan luas kurang lebih 500 hektare, dan kawasan peruntukan industri yang berada di Kecamatan Nanggulan seluas 700 hektare.

“Di kecamatan ini merupakan lahan kering atau tegalan yang nilai gunanya amat rendah, bagi dari segi produktivitas maupun pajaknya. Didukung letaknya berada di tepi Sungai Progo, maka masalah air dan limbah bagi suatu kegiatan industri sudah banyak dikurangi bebannya,” katanya.

Pengamat otonomi daerah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Ane Permatasari mengatakan mekanisme mengurus izin investasi di Kulon Progo lebih mudah dibandingkan kabupaten/kota lain di DIY, tapi investor lebih memilih investasi di luar wilayah itu.

“Kemudahan administrasi dan perizinan di Kulon Progo tidak dibarengi penataan kawasan atau ruang yang jelas. Hal ini akan mempermudah calon investor menentukan investasi yang akan dilakukan,” kata Ane.

Dia mengatakan Pemkab Kulon Progo seharusnya memiliki pengelompokan wilayah berdasarkan potensi daerah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kulon Progo untuk menyambut pertumbuhan ekonomi di kabupaten yang digadang-gadang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi DIY di masa mendatang itu.

BACA JUGA  Pasar Weleri Tak Layak Pakai

“Pengelompokan wilayah berdasarkan potensi sudah dilakukan secara baik oleh Pemkab Sleman. Sehingga pertumbuhan investasi di wilayah itu berkembang pesat. Berbeda dengan di Kulon Progo, ada kesan investor enggan berinvestasi di wilayah itu. Seperti halnya rencana pembangunan bandara yang terus menjadi konflik,” kata Ane.

Kawasan Industri Sentolo Badan Kerja sama dan Penanaman Modal DIY pada 2013 telah menyusun rencana induk Kawasan Industri Sentolo yang terletak di Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo, dengan luas lahan 70,2 hektare. Dengan kawasan industri sentolo diharapkan potensi hasil industri meliputi pengolahan hasil pertanian, kerajinan, pengolahan, dan jasa baik mikro, kecil maupun menengah dapat berkembang optimal.

Kawasan ini memiliki keunggulan prosisi strategis dengan bandar udara, pelabuhan laut, jalan darat.

Infrastruktur pendukung kawasan ini adalah Jogja Inland Port, Jogja Ring Road (JOR), jalur jalan lintas selata (JJLS) , pelabuhan dan bandar udara. Selain itu, juga direncanakan jaringan infrastruktur yang dapat menghubungkan kawasan industri sentolo dengan wilayah Jawa Tengah bagian utara yaitu direncanakan jalan tol Solo-Semarang dan jalan tol Bawen-Yogyakarta.

Penyediaan infrastruktur pengembangan kawasan industri Sentolo dapat berupa penyediaan oleh pemerintah daerah maupun pihak investor.

Infrastruktur yang dapat dilaksanakan oleh pemkab di antaranya prasarana jaringan jalan penghubung dengan kawasan lainnya, utilitas air bersih, sedangkan infrastruktur yang disediakan oleh pihak investor adalah infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kegiatan industri di kawasan tersebut.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan pemkab mengalami kendala lahan dan jumlah investor untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Industri Sentolo.

Menurut dia, untuk membentuk kawasan industri dan kawasan ekonimi khusus (KEK), salah satu syaratnya harus ada industri dulu sebagai inisiasi proses.

“Salah satu perusahaan yang sudah masuk ke Kulon Progo yakni CV Karya Hidup Sentoso (KHS), dan perusahaan yang memanfaatkan Gunung Apo. Kalau dua investasi sudah masuk ke Kulon Progo, minimal menggunakan lahan 50 hektate, dapat dijadikan modal dasar membangun kawasan industri,” kata Hasto.

Ia mengatakan syarat mengembangkan KEK atau kawasan industri harus sudah investasi dan sudah berkembang. Lahan yang digunakan minimal 50 hektare.

“Saat ini, KHS menggunakan lahan 35 hektare, kemudian ditambah 25 hektare di Gunung Apo. Selanjutnya, kami akan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa di Kulon Progo sudah memenuhi syarat pembentukan KEK atau kawasan industri,” katanya.

BACA JUGA  Produktivitas Padi Kulon Progo Meningkat Signifikan

Selain mendatangkan investasi, lanjut Hasto, pemkab secara bertahap membangun infrastruktur jalan, seperti Dudukan- Ngentakrejo yang tembus Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

“Kami saat ini sedang merintis infrastruktur jalan sesuai persyaratan mengembangkan kawasan industri,” kata Hasto.

Sementara itu, anggota FPAN DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mendesak Pemkab Kulon Progo segera memperbaiki infrastruktur jalan di kawasan industri.

Menurut Priyo, pemkab terkesan tidak serius menangani infrastruktur. Padahal, infrastruktur yang bagus menjadi kunci masuknya investasi di Kulon Progo.

“Anggaran yang dimiliki pemkab cukup untuk membangun infrastruktur jalan di kawasan industri secara bertahap. Pada 2015 anggaran infrastruktur jalan dusun dan desa masuk ke anggaran desa, sehingga bebannya berkurang dan anggarannya bisa dialokasikan untuk membangun infrasktur kawasan industri,” katanya BUMD Kelola Kawasan Industri Sentolo Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kulon Progo belum mampu mengelola Kawasan Industri Sentolo karena terkendala keterbatasan sumber daya manusia yang profesional.

“Badan usaha milik daerah (BUMD) khususnya Aneka Usaha belum mampu. Pengelolaan kawasan industri membutuhkan tim yang profesional dan dukungan material,” kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo.

Menurut Hasto, pengelolaan kawasan industri harus berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebuah kawasan industri membutuhkan lahan minimal 50 hektare. Saat ini, sarana dan prasarana infrastruktur sudah mulai dibangun secara bertahap. Begitu juga dengan lahan sudah ada, sesuai peruntukannya.

“Kami tidak ingin, kawasan industri yang dibangun di Kulon Progo seperti Otorita Batam yang pengelolaannya sebagian dilakukan pusat. Kami ingin ada kerja sama antara pemkab dan swasta untuk mewujudkan sebuah kawasan industri. Tujuannya, pajak masuk ke daerah, sehingga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Hasto.

Sementara itu, menurut akademisi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Ambar Teguh Sulistiyani, pengembangan kawasan industri seharus memiliki kelembagaan yang mengelola atau mengaturnya.

Ia mengatakan kawasan industri bisa dikelola oleh BUMD, koperasi, atau pun pihak ketiga. “Sehingga kawasan industri dapat teratur dan berkembang dengan baik,” kata Ambar.

Ambar mengatakan kawasan industri berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berada di Kecamatan Sentolo.

Ambar menuturkan keberadaan lembaga yang mengelola dan mengatur, diharapkan pertumbuhan kawasan industri lebih maju dengan pesat.

Selain itu, kata Ambar, dalam rangka perkembangan kawasan industri diperlukan sarana infrastruktur khususnya jalan dengan kondisi baik.

Dengan demikian, produksi dapat dengan lancar disalurkan ke distributor ataupun konsumen. Selain itu juga didukung dengan regulasi yang mengatur tentang kawasan industri tersebut. “Regulasi dapat berupa perda maupun perbup,” kata Ambar.   (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...