Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

DED Revitalisasi BCB Kandas

City Walk Slamet Riyadi Solo

SOLO, Jowonews.com – Rencana Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, untuk menyusun Detail Engineering Desaign (DED) empat bangunan cagae budaya (BCB) tahun ini kandas. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) hanya bisa menyediakan dana untuk penyusunan satu DED saja.

Kepala DTRK Solo, Agus Djoko Witiarso mengatakan, sedianya tahun ini akan menyusun empat DED terkait pelaksanaan revitalisasi empat BCB, yakni Rumah Dinas Loji Gandrung, Masjid Al Wustho Mangkunegaran, nDalem Joyokusuman dan bunker di Kompleks Balaikota Solo. Namun karena anggaran yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 tak mencukupi, maka tahun ini hanya satu kajian DED saja yang dilaksanakan.

“Kita sebenarnya sudah membuat kajian dan perencanaan penyusunan DED revitalisasi bangunan cagar budaya tahun ini, tapi karena keterbatasan anggaran di 2016 ini hanya penyusunan DED Loji Gandrung saja yang kita jalankan. Lainnya, tunggu anggarannya ada lagi,” ungkap Agus, Minggu (3/1).

Ia mengungkapkan, tak hanya harus membatalkan penyusunan DED tiga bangunan cagar budaya, besaran anggaran untuk penyusunan DED Loji Gandrung yang dimasukkan dalam APBD 2016 pun tak sebesar pengajuan, yakni hanya dianggarkan Rp 350 juta. Padahal anggaran yang semula diajukan sebesar Rp 500 juta.

Sedangkan untuk DED bangunan lain, seperti Masjid Al Wustho sebesar Rp 300 juta, DED Dalem Joyokusuman Rp 300 juta dan DED Bunker Rp 150 juta.  “Harus memilih salah satu, maka kita utamakan dulu Loji Gandrung. Dari sisi arsitektur nilainya lebih tinggi dibandingkan tiga bangunan lainnya,” imbuhnya. Penyusunan DED, lanjut Agus, diperlukan untuk menganalisa kondisi bangunan. Sehingga bisa menentukan perbaikan seperti apa yang harus dilakukan dan berapa biaya yang harus dikeluarkan. “Setelah DED selesai disusun nantinya akan diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi dan rehabilitasinya. Sehingga perbaikan Loji Gandrung bisa dilaksanakan 2017,” ujarnya.

BACA JUGA  PDAM Solo Berlakukan Layanan Sedot Tinja Gratis

Agus berharap pelaksanaan revitalisasi Loji Gandrung nantinya tidak akan dibatasi waktu. Mengingat karakteristik bangunan cagar budaya berbeda dengan bangunan umum atau baru, sehingga membutuhkan perlakukan khusus.

“Bukannya mau mengesampingkan aturan, tapi pengerjaan BCB membutuhkan perlakukan khusus. Mulai dari perencananya yang harus punya keahlian, konttraktor yang harus punya kemampuan, serta dari sisi waktu. Kalau ditarget harus selesai dalam satu tahun atau sekia bulan nanti revitalisasinya tidak maksimal,” ujarnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...