Jowonews

Logo Jowonews Brown

DESA LUNAS PBB DI KUDUS MINIM

image
pajak-bumi-dan-bangunan ilustrasi

Kudus, Jowonews.com – Jumlah desa yang melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Kudus masih sangat minim karena baru 24 desa dari 132 desa/kelurahan. Sedangkan desa yang masih menunggak mencapai 108 desa.

Pemkab sendiri sudah menempuh berbagai upaya agar bisa lunas dengan menawarkan hadiah bagi desa dan kecamatan yang berhasil lunas sebelum jatuh tempo pada bulan September.

Kenyataannya, jumlah kecamatan yang terpacu tahun 2014 hanya satu, yakni Kecamatan Undaan dan Gebog.

“Kami juga menawarkan hadiah bagi penarik pembayaran PBB jika berhasil lunas sebelum jatuh tempo,” kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kudus Eko Djumartono melalui Kabid Perencanaan Operasional Pendapatan Teguh Riyanto di Kudus, Kamis.

Walaupun desa yang lunas 100 persen baru 24 desa, realisasi penerimaan PBB tahun 2014 justru melampaui target sebesar Rp15,565 miliar dengan realisasi Rp16,08 miliar.

Adapun kecamatan lain yang belum lunas 100 persen, yakni Kecamatan Kota tercatat baru Desa Langgardalem yang lunas, sedangkan 24 desa lainnya belum lunas, Kecamatan Kaliwungu terdapat sembilan desa yang belum lunas dari 15 desa, dan Kecamatan Jati terdapat empat desa yang belum lunas dari 14 desa.
     
Kecamatan Mejobo terdapat dua desa yang belum lunas dari 11 desa yang ada, Kecamatan Jekulo terdapat empat desa yang belum lunas dari 12 desa, dan Kecamatan Bae terdapat tiga desa yang belum lunas dari 10 desa, serta Kecamatan Bae terdapat satu desa yang belum lunas dari 18 desa. 
     
Permasalahan pelunasan PBB paling banyak terjadi di Kecamatan Kota karena baru satu desa yang lunas.

Faktor penyebab, di antaranya karena pemilik tanah dan bangunan merupakan milik orang yang bertempat tinggal di luar kota.
     
Ada pula objek pajak yang tidak diketahui pemiliknya serta dimungkinkan ada yang belum menerima surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) atau terjadi SPPT ganda.

BACA JUGA  Ganti Rugi Logung Ditolak Warga Setempat

Perangkat yang tidak disiplin dalam menyetorkan pembayaran PBB juga bisa jadi faktor penyebab belum lunasnya pembayaran PBB di suatu desa. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...