Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dewan Minta ABT Ilegal Ditindak Tegas

SEMARANG, Jowonews.com – Pemkot Semarang diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengambilan Air Bawah Tanah (ABT) yang tidak berizin. Mengingat saat ini banyak ABT ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan dampaknya juga dirasakan masyarakat luas. Khususnya di Semarang Utara, ABT jelas semakin membuat penurunan tanah, dan rob membuat masyarakat semakin sengsara.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Joko Santoso mengatakan, pada sebuah rumah di RT 10/ RW 6, Kampung Tikung Baru, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, ditemukan pompa ABT dan truk tangki untuk mendistribusikan air. “Pengambilan ABT di kawasan itu jelas tidak berizin karena Genuk, Semarang Utara, dan Tanah Mas merupakan zona merah pengambilan ABT,” ujarnya.

Pihaknya meminta Pemkot Semarang bersikap tegas terhadap pengusaha yang mengambil ABT itu untuk kepentingan bisnis, terutama dijual kepada kapal-kapal di pelabuhan. “Penurunan tanah di kawasan ini sangat memprihatinkan. Setiap tahunnya, mungkin turun sekitar 5 centimeter. Diperparah dengan pengambilan ABT secara besar-besaran untuk diperjual-belikan,” tandasnya.

Ditambahkan, untuk daerah zoma merah atau larangan ABT, masyarakat diminta untuk memanfaatkan air PDAM. Peran PDAM juga diharapkan lebih proaktif dalam memberikan pelayanan air bersih di daerah zona merah ABT. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...