
Kudus, Jowonews.com – Terkait kasus salah tangkap, anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah Amir Darmanto mendesak Kapolda Jateng untuk menuntaskan kasus salah tangkap hingga terjadi penganiayaan yang dialami Kuswanto (29) warga Kecamatan Mejobo, Kudus.
“Apalagi, penangkapan dengan melibatkan 13 personel kepolisian dinilai berlebihan,” ujar Amir Darmanto yang juga Anggota Komisi A DPRD Jateng ditemui di sela-sela kunjungannya ke Kudus dalam rangka masa reses di Kudus, Jumat.
Penangkapan yang diikuti dengan kekerasan, kata dia, dinilai terlalu brutal karena hingga mengakibatkan cacat tetap. Model interogasi dengan kekerasan, katanya, sudah bukan jamannta lagi, terlebih hingga dilakukan pembakaran. “Jika tidak ditangani dengan tuntas dikhawatirkan akan terulang,” ujarnya.
Dikatakan politisi PKS ini, kasus yang dialami Kuswanto bukanlah delik aduan sehingga kasusnya bisa ditarik ke pidana umum. Kasus salah tangkap yang terjadi di Jateng, kata dia, sejak 2011 tercatat cukup banyak karena hampir setiap tahunnya mencapai belasan kasus.
Beberapa kasus di antaranya, ada yang mengalami kekerasan fisik seperti yang dialami Kuswanto, sebagian lainnya tanpa kekerasan. Sementara untuk memberikan efek jera terhadap petugas, kata dia, pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Kuswanto diberikan sangksi hukuman yang setimpal serta pemecatan dari kepolisian. (JN04)