Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dewan PDIP dan Gerindra Tetap Nyalon, Tak Terpengaruh Keputusan MK

 

pilkadaSEMARANG, Jowonews.com – Anggota DPRD dari PDIP dan Partai Gerindra yang maju sebagai bakal calon (balon) kepala daerah (kada)  pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 tidak terpengaruh putusan MK. Mereka tidak mundur dari pencalonan.

Hal ini diungkapkan Ketua Desk Pilkada PDIP Jateng Agustina Wilujeng dan Ketua Desk Pilkada Partai Gerindra (PDIP) Jateng Sriyanto Saputro.

Agustina Wilujeng mengatakan para anggota DPRD dari PDIP yang telah mendaftar sebagai sebagai bakal calon kepala daerah tidak terpengaruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan mundur bila maju sebagai calon kepala daerah.

”Sampai sekarang mereka tetap maju dan tidak ada yang menarik atau mundur dari pencalonan (sebagai bakal calon kepala kepala daerah),” katanya didampingi Sekretaris DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto kepada wartawan di Semarang, belum lama ini.

Bila nantinya mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP sebagai calon kepala daerah, lanjut Agustina, mereka bahkan siap mengundurkan diri sebagai anggota legislatif.

Jumlah anggota DPRD dari PDIP yang maju sebagai bakal calon kepala daerah menurut dia, cukup banyak. Karena ada di 21 pilkada di kabupaten/kota di Jateng.

Menurut dia, disetiap pilkada kabupaten/kota rata-rata terdapat lebih dari dua anggota parlemen dari PDIP. ”DPP PDIP telah mengeluarkan rekomendasi calon kepala daerah untuk tujuh kabupaten/kota, sedang 14 daerah lainnya rekomendasi segera turun,” ungkap Agustina yang juga bendahara PDIP Jateng ini.

Tujuh kabupaten/kota itu masing-masing Kota Semarang (Hendrar Prihadi- Hevearita Gunaryanti Rahayu),  Solo (FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo), Boyolali (Seno Samodro-Said Hidayat), Sukoharjo (Wardoyo Wijaya- Purwadi), Pemalang (Junaedi-Martono), dan Kota Magelang (Sigit Widyonindito-Windarti Agustina), dan Grobogan (Sri Sumarni-Edy Maryono).

Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto yang maju sebagai bakal calon bupati Semarang mengatakan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Semarang.

BACA JUGA  Pilkada Rawan Manipulasi di PPK dan PPS

”Sebagai petugas partai saya konsekuen, karena maju sebagai calon kepala daerah saya mundur sebagai anggota Dewan,” ungkap dia.

Secara terpisah, Sriyanto Saputro mengatakan empat anggota DPRD dari Gerindra yang maju sebagai bakal calon kepala daerah masih tetap mengikuti proses pilkada.

Empat kader Gerindra itu masing-masing Wakil Ketua DPRD Demak Maskuri, Wakil Ketua DPRD Purworejo Hamdan, anggota DPRD Rembang Heri, dan Mira yang akan dilantik sebagai anggota DPRD Jateng antar waktu.

”Mereka tetap maju sebagai bakal calon kepala daerah di Demak, Purworejo, Rembang dan Kendal. Tinggal menunggu rekomendasi dari DPP,” kata Sriyanto di Kantor DPD Gerindra Jateng Jl. Pamularsih Semarang. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...