Jowonews

Logo Jowonews Brown

Di Kudus, Keluarga Penerima Manfaat PKH Bertambah 7.351

KUDUS, Jowonews.com – Jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bertambah 7.351 menjadi 26.351 keluarga menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana setempat.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim di Kudus, Jumat, mengatakan bahwa peserta tambahan PKH tersebar di sembilan kecamatan.

“Bantuan PKH untuk tambahan baru akan dinikmati pada tahun 2020,” katanya.

Tim pendamping PKH, menurut dia, saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi data 7.351 calon KPM yang tersebar di sejumlah desa guna memastikan mereka memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial PKH, antara lain berpenghasilan rendah dan punya anak yang masih sekolah.

“Verifikasi dan validasi dilakukan oleh tim pendamping mulai dari koordinasi dengan pemerintah desa hingga langsung mendatangi tempat tinggal masing-masing calon penerima manfaat,” kata Ludful Hakim.

Ia menambahkan, ada 68 pendamping PKH yang diturunkan ke desa-desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data tambahan penerima manfaat PKH.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin. Program bantuan sosial ini membuka akses keluarga miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Bantuan sosial PKH tahun 2019 dibagi menjadi dua jenis, yakni bantuan tetap dan bantuan komponen.

Bantuan tetap untuk setiap keluarga untuk penerima manfaat PKH reguler nilainya Rp550.000 per keluarga per tahun dan untuk peserta PKH AKSES nilainya Rp1 juta per keluarga per tahun.

Sedangkan bantuan komponen untuk setiap anggota keluarga penerima manfaat PKH nilainya Rp2,4 juta untuk ibu hamil, Rp2,4 juta untuk anak usia dini, Rp900 ribu untuk anak SD, Rp1,5 juta untuk anak SMP, Rp2 juta untuk anak SMA, Rp2,4 juta untuk penyandang disabilitas berat, dan Rp2,4 juga untuk orang lanjut usia. Bantuan komponen diberikan maksimal untuk empat orang dalam satu keluarga.

Program bantuan sosial tersebut ditargetkan bisa mendukung upaya peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Keberhasilan dari program PKH salah satu tolok ukurnya banyaknya penerima manfaat PKH yang mengundurkan diri atau tidak lagi menjadi penerima manfaat karena merasa sudah bisa mandiri dan tingkat kesejahteraan keluarganya juga semakin membaik,” demikian Ludful Hakim. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Mensos: PKH Diakui Bank Dunia Mampu Persempit Kesenjangan Sosial

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...