Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Di Solo, PNS Wajib Miliki Kartu Elektronik

Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)

Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)
Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)

Solo, Jowonews.com – Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Surakarta mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil di lingkungannya memiliki kartu pegawai elektronik atau KPE.
“KPE selain sebagai kartu identitas diri. KPE juga akan digunakan sebagai anjungan tunai mandiri (ATM),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Surakarta Hari Prihanto kepada wartawan di Solo, Selasa.
Ia mengatakan, penerbitan KPE didasarkan pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2008 tentang KPE.
KPE diberikan kepada setiap PNS dan tetap berlaku setelah PNS yang bersangkutan pensiun.
Dikatakan KPE berisi data diri masing-masing PNS yang terekam di komputer layaknya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Sementara itu, suami/isteri dan anak yang menjadi tanggungan PNS atau penerima pensiun akan menerima KPE tambahan yang diterbitkan sebagai kartu identitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian KPE bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada PNS dan penerima pensiun PNS dan keluarganya.
PNS yang menggunakan KPE dapat mengakses sejumlah layanan seperti pengambilan gaji, asuransi kesehatan, pensiun, tabungan hari tua, tabungan perumahan, transaksi keuangan/perbankan dan layanan lainnya.
Hari mengakui sementara ini penggunaan KPE belum maksimal, namun ke depan akan dimaksimalkan, agar bisa digunakan untuk kepentingan lainnya.
Ia mengatakan, pihaknya kini juga tengah menggagas KPE bisa digunakan sebagai presensi atau kehadiran PNS.
Artinya KPE terintegrasi langsung dengan mesin presensi yang ada. Selama ini presensi PNS baru sebatas menggunakan sidik jari.
Dikatakan karena itu pihaknya ingin memaksimalkan penggunaan KPE untuk lainnya, seperti presensi serta kartu ATM.
“Sejumlah alat yang mirip mesin ATM bantaun Pemprov Jawa Tengah juga rusak tak terpakai. Jadi kalau memang akan memaksimalkan KPE ini ya butuh perbaikan semuanya,” katanya.
Saat ini masih ada ratusan PNS belum memiliki KPE, utamanya pegawai yang diangkat dari tenaga honorer kategori 1 yang diangkat menjadi CPNS pada 2013 lalu, kata Hari.(Ant-JN02)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...