Jowonews

Logo Jowonews Brown

Diduga Korupsi, Dewan Golkar Ditahan

ILustrasi Korupsi
ILustrasi Korupsi
ILustrasi Korupsi

SRAGEN, Jowonews.com – Seorang anggota dewan Sragen dari Fraksi Partai Golkar, Edi Harjono ditahan kejaksaan, Rabu (9/9). Setelah terlibat dugaan korupsi proyek kolam renang TK Model SBI Gemolong sebesar Rp 729 juta. Selain itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen  juga menahan mantan kepala sekolah SMKN 1 Gesi, Purwanto yang terlibat dugaan korupsi dana bos, dana komite dan pengadaan seragam dengan kerugian negara Rp 393,5 juta.

Kajari Sragen Victor Saud Tampubolon,  didampingi Kasipidsus Yasin Joko Pratomo mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi TK model SBI, ada dua tersangka. Hanya saja, tersangka lainnya mantan pejabat Dinas Pendidikan Sragen, Gatot Supadi belum bisa diperiksa. “Lantaran pihak bersangkutan mengajukan ijin luar kota, dan rencananya kami akan mengajukan panggilan kedua minggu depan,” jelas Yasin pada wartawan.

Menurut Yasin, bila panggilan kedua tidak hadir, pihaknya akan menjemput paksa dan langsung lakukan penahanan. Sedangkan penahanan kedua tersangka Edi Harjono dan Purwanto, setelah jalani pemeriksaandi kejaksaan. “Mereka sebelum dikirim ke Lapas Sragen,  memang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, selama 45 menit,”tutur Yasin.

Diketahui,kasus korupsi SBI Gemolong itu sejak tahun 2008 dengan nilai proyek 1,5 miliar. Hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp 729 juta. Dalam kasus itu, Edi belum sebagai anggota dewan, dan perannya
bertindak sebagai rekanan pemenang tender juga tercatat sebagai Ketua Panitia Kegiatan.

Sementara terungkapnya kasus korupsi Purwanto, saat tiga SMKN 1 Gesi, diputus listrik, lantaran nunggak pembayaran rekening selama tiga bulan. Dari hasil pengembangan ditemukan penyimpangan lain, dengan
kerugian negara ratusan juta. (JN01)

BACA JUGA  Kasus Politisi PDIP Ini Bikin Pejabat Daerah Deg-degan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...