Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dinas ESDM Tak Perpanjang Izin ABT

Semarang, Jowonews.com –Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, tidak akan memperpanjang izin penggunaan air bawah tanah (ABT) pada enam perusahaan di Kota Semarang.

Kepala Bidang Air Tanah dan Panas Bumi ESDM Jateng, Bambang Mandala Putra, mengakui, penolakan perpanjangan izin pada enam perusahaan tersebut karena dinilai melanggar batas penggunaan air tanah yang disepakati sebanyak 60 meter kubik air per hari.

“Dulu izinnya, hanya sebanyak 60 meter kubik per hari. Ternyata melanggar debit, 70-100 meter kubik per hari,” jelas dia seusai Diskusi Konsep Mitigasi Amblesan Tanah Kota Semarang, di Kantor ESDM Jateng, Kamis (23/10).

Menurutnya, beberapa perusahaan yang rekomendasi perpanjangan penggunaan ABT ditolak itu yakni sebuah hotel yang berada di kawasan Simpanglima Semarang.

Kemudian, karena larangan untuk menggunakan air tanah itu. Maka perusahaan diwajibkan menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Tapi sebelum melakukan pemutusan perpanjangan ini kami koordinasi dengan PDAM. Kalau PDAM sanggup memasok air, maka kami bisa merekomendasikan tidak akan diperpanjang lagi izinnya,” kata dia.

Adapun sampai bulan Oktober 2014 ini, sudah ada 540 perusahaan di Jateng yang izin penggunaan ABT-nya diperpanjang. Perpanjangan izin itu berlaku selama tiga tahun.

“Bila ada yang nekat untuk tetap menggunakan ABT, maka kami akan melaporkan ke Ditreskrimsus dan menggunakan undang-undang lingkungan. Ancaman hukuman lima tahun dan denda hingga Rp 5 miliar,” jelasnya.

Sudah ada beberapa perusahaan nakal yang nekat menggunakan ABT ilegal, dan masuk hingga proses pengadilan.

“Beberapa perusahaan yang tersangkut kasus itu tersebar di Kendal, Semarang, dan Batang. Pokoknya yang nekat, akan kami bawa ke ranah hukum,” jelas dia.

Menurutnya, pihaknya telah memetakan zona merah untuk pembuatan sumur baru. Wilayah itu maksimal hanya diperbolehkan 30 meter kubik per hari.

BACA JUGA  Subsidi Pemkot Rp 39 M, Pelayanan BRT Belum Optimal

“Wilayahnya itu kalau kita tarik di Semarang saja berada di PRPP-Krobokan, Jalan Gajahmada-Pandanaran, wilayah Simpanglima, Masjid Agung Jateng, dan Sawah Besar,” ujarnya.

Peneliti Geoteknologi LIPI, Dwi Sarah, mengatakan, penggunaan air tanah besar-besaran telah membuat kondisi tanah di Semarang turun. Khususnya, Semarang di bagian bawah.

“Semakin ke arah laut, lajunya penurunan tanahnya semakin besar,” kata dia.

Dia menilai, eksploitasi yang besar-besaran terhadap ABT dan pembangunan di daerah Semarang wilayah atas membuat kerusakan kondisi geologinya.

“Kondisi geologinya di Semarang, dipengaruhi eksploitasi air tanah yang besar dan beban pembangunan kota Semarang,” kata dia.(JN01

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...