Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dinilai tak Profesional, Demokrat Pertanyakan Penataan SOPD

SEMARANG, Jowonews.com –Penataan Struktur Oranisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Jumat (30/12) 2016 dinilai tidak profesional sama sekali. Pasalnya, banyak Kepala SOPD yang dilantik tidak sesui dengan kompetensinya.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jateng Bambang Eko Purnomo (BEP), Selasa (24/1) kemarin. Menurutnya, apa yang dilakukan Gubernur terkesan asal-asalan saja dan arahnya menjadi tidak jelas.

“Penataan personil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baik eselon II, III dan IV perlu dipertanyakan. Penempatan orang ternyata banyak yang tidak sesuai kompetensinya,”ungkapnya.

BEP, begitu Bambang Eko Purnomo biasa disapa sangat menyayangkan sekali. Apalagi tuntutan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sangat berat sekali. “Tapi ini penataan personilnya kok tidak professional,”paparnya.

Salah satu bukti ketidak mampuan dan ketidak profesionalan adalah sampai sekarang Pemprov Jateng belum menyerahkan buku penjabaran Perda APBD TA 2017. Padahal, Perda APBD TA 2017 sudah ditetapkan pada tanggal 29/12) 2016.

“Kami di DPRD Jateng sekarang ini bingung. Sampai sekarang buku penjabara Perda APBD 2017 kok belum diserahkan ke DPRD. Ada apa ini dengan eksekutif,”tegasnya.

Kalau dihitung dari tanggal penetapan Perda APBD TA 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2016, maka jangka waktunya sudah 20 hari lebih. Sesuai aturan, paling lambat 7 hari setelah ditetapkan menjadi Perda APBD 2017, seharusnya sudah harus masuk ke Kemendagri.

“Semua itu menjadi bukti ketidak mampuan pengelolaan pemerintahan di Jateng sekarang ini. Khususnya personil hasil penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

“Kalau memang mampu, mestinya buku APBD itu sekarang sudah jadi dan kami sudah menerima. Tapi sampai sekarang kami belum menerimanya,”paparnya.

Implikasi belum adanya buku penjabaran Perda APBD 2017, masih menurut BEP sangat luas sekali. Semua kegiatan di SKPD terhambat semua.

“Program kerja mungkin bisa jalan dengan dana talangan. Tapi kan tidak maksimal kalau menggunakan dana talangan,”tandasnya.

BEP mengaku sudah pernah menanyakan langsung kepada Plt Kepala Biro Keuangan Sumarno. Ia mendapat penjelasan bahwa semua itu terjadi karena program GRMS dari gubernur sulit diaplikasikan.

“Padahal anggaran untuk GRMS yang dianggarkan sejak tahun 2015 itu sangat mahal sekali,”yakinnya.

BEP menduga Plt Biro Keuangan sebenarnya tidak mampu menjalankan tugasnya. “Sebenarnya kan masih banyak eselon II yang mampu. Tapi kenapa biro keuangan juga diserahkan kepada pejabat eselon III,”tukasnya.

Plt Biro Keuangan Pemprov Jateng Sumarno ketika dikonfirmasi mengatakan, soal Perda APBD TA 2017 sudah masuk ke Kemendagri sejak minggu kemarin.

“Itu sudah jadi mas. Minggu kemarin sudah kita serahkan ke Kemendagri,”akunya.

Namun, setelah dari Kemendagri masih membutuhkan proses percetakan. Sehingga sampai sekarang belum diserahkan ke DPRD Jateng.

Sumarno menjanjikan pekan ini buku APBD 2017 sudah diserahkan kepada DPRD Jateng. (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...