Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ditangkap Nyabu, Dosen Undip Tidak Ditahan

SEMARANG, Jowonews.com – Polda Jawa Tengah tidak menahan Yuli Prasetyo Adhi, dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Tidak ditahan, tapi wajib lapor,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Selasa.

Yuli ditangkap bersama dua rekannya, yakni Roedi Ada dan Bayu Suseno di sebuah rumah di kawasan Jangli, Kota Semarang, pada Jumat (5/2).

Polisi yang terus melanjutkan proses hukum perkara tersebut telah menetapkan Yuli sebagai tersangka.

Liliek menuturkan Yuli ditangkap usai pesta sabu di rumah milik Roesdi Ada tersebut.

Saat ditangkap, polisi mengamankan pula barang bukti sekitar satu gram sabu serta alat hisap.

“Ditangkap saat Direktorat Reserse Narkotika menggelar operasi anti narkotika,” katanya.

Menurut dia, mengingat barang bukti sabu kurang dari satu gram, kepolisian menilai tersangka tidak perlu ditahan.

“Ada ketentuannya. Meski tidak ditahan, proses hukum tetap berjalan,” katanya. (Jn16/ant)

BACA JUGA  BNPB Telusuri Korban Gempa Memberamo

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...