Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

DJP Jateng I Kejar Target Penerimaan Pajak Rp32,8 triliun

SEMARANG, Jowonews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I berupaya mengejar target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini yang sebesar Rp Rp32,8 triliun. Salah satunya dengan mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun agar mengikuti amnesti pajak.

“Dalam hal ini UMKM juga bisa memanfaatkan pajak, bahkan mereka berhak membayar uang tebusan 0,5 persen hingga tanggal 31 Maret 2017,” kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I Dasto Ledyanto, Senin (14/11).

Sedangkan untuk usaha dengan omzet lebih dari Rp4,8 miliar yang mengikuti amnesti pajak diwajibkan membayar uang tebusan sebesar 2 persen.

Sejauh ini, atau tepatnya hingga tanggal 11 November 2016 realisasi capaian pajak untuk wilayah DJP Jateng I sebesar Rp24,8 triliun atau diatas 75 persen. “Dalam hal ini kami berharap agar penerimaan negara dapat tercapai lebih optimal, salah satunya melalui peran UMKM untuk ikut membayar pajak,” katanya.

Sementara itu, untuk mempermudah akses wajib pajak dari kalangan UMKM untuk mengikuti amnesti pajak, pihaknya akan hadir di tengah-tengah kelompok tersebut melalui keberadaan gerai pajak atau pojok pajak.

“Selain itu, kami memberikan kemudahan kepada WP dari kalangan ini untuk mengisi formulir pengungkapan harta dengan tulis tangan, tidak seperti WP lain yang harus mengetik melalui komputer dan menyerahkan kepada kami melalui ‘softcopy’,” katanya.

Dengan kemudahan-kemudahan tersebut diharapkan semakin banyak UMKM yang mengikuti amnesti pajak. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...