Jowonews

Logo Jowonews Brown

DKPP Terima Permintaan Rekomendasi Kredit Nelayan

KULON PROGO, Jowonews.com – Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima permintaan surat rekomendasi permohonan kredit dari nelayan dan pembudi daya ikan setempat.

Kabid Perikanan dan Budi Daya Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kulon Progo Leo Handoko di Kulon Progo, Kamis, mengatakan nelayan dan pembudi daya ikan mendapat kemudahan untuk mengakses permodalan seperti program kredit usaha rakyat (KUR) baik di BRI maupun BPD DIY.

“Kami sampai akhir tahun ini baru menerima 10 permintaan rekomendasi dari pembudi daya perikanan darat. Meski mendapat rekomendasi dari DKPP, kelompok yang mendapat rekomendasi belum tentu mendapat pinjaman. Pihak bank akan melihat rekam jejak dari mereka yang mengajukan pinjaman,” kata Leo.

Ia mengatakan pembudi daya ikan baik secara kelompok dan perorangan banyak yang mengajukan kredit tanpa meminta surat rekomendasi. Pembudi daya ikan minimal meminjam modal Rp100 juta Rp200 juta untuk perorangan dan Rp1,5 miliar untuk kelompok.

“Syarat mengakses kredit dari bank, yakni usahanya harus kredibel, dan pembukuan hasil panen yang memiliki rekam jejak bagus. Kelompok atau perorangan yang kesulitan mengakses modal biasanya memiliki rekam jejak kredit yang buruk, seperti cicilan macet dan sering terlambat membayar cicilan,” katanya.

Leo mengatakan jumlah kelompok budi daya ikan darat di Kulon Progo sebanyak 341 kelompok. Sebanyak 75 persen pembudi daya ikan, kelompoknya sangat kredibel dengan usaha yang sudah berjalan dengan baik dan memiliki jaringan pemasaran yang baik.

“Berdasarkan laporand dari pendamping dilapangan, mayoritas kelompok budi daya ikan di Kulon Progo memiliki kredibilitas bagus, sehingga mudah mendapat kredit,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo Muhtarom Asrori mengharapkan Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) dan pemkab harus mengambil langkah konkrit supaya pembudi daya lele tidak gulung tikar. Selain itu, DKPP Kulon Progo harus membuat terobosan bagaimana membuat jaringan pemasaran ikan budi daya seperti lele, gurami, dan nila.

“Pembudi daya kesulitan menjual lele, dan mereka memiliki kewajiban membayar angsuran. Pemkab perlu membuat kebijakan supaya pembudi daya mendapat keringanan angsuran,” katanya.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Nelayan Karimunjawa Butuh Alat Pendingin

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...