Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

DPRD Berharap Persoalan Gaji GTT/PTT di Jateng Segera Selesai

SEMARANG, Jowonews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah H Ahmadi SE berharap persoalan gaji untuk pegawai honorer, baik Guru Tidak Tetap (GTT) atau Pekerja Tidak Tetap (PTT) di Jawa Tengah segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan Ahmadi setelah beberapa waktu lalu menerima aspirasi kelompok guru yang komplain atas belum turunnya gaji guru honorer di bulan Januari dan Februari 2017.

“Padahal sudah saya minta cek, semua komponen sekolah sudah dianggarkan atau belum, kalau belum segera dianggarkan, tapi ternyata masih ada yang terlewat juga, kalau tidak digaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mau dapat gaji darimana?,”katanya di Semarang, Selasa (21/3/2017).

Lebih lanjut, Ahmadi mengungkapkan bahwa memang dengan implementasi UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah membuat Pemprov melakukan pengambilalihan SMA dan SMK dari tangan pemerintah kabupaten dan kota. Nyatanya, birokrasi Pemprov Jateng tak siap menggaji ribuan guru honorer yang bekerja di SMA dan SMK itu.

Ahmadi mengapresiasi rencana Pemprov yang berjanji akan membayar keterlambatan pemberian gaji GTT SMA/ SMK akibat peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten/ kota ke pemerintah provinsi, segera terselesaikan.

“Saya dengar, honor bagi para GTT direncanakan akan dibayarkan oleh Pemprov di akhir Maret ini, apalagi katanya jumlah yang diberikan dihitung dari besaran UMK masing-masing kabupaten/ kota ditambah 10 persen, ini baik, ada peningkatan kesejahteraan bagi para GTT, semoga bisa segera ditunaikan, kasihan mereka,”paparnya.

Selain guru honorer, Ahmadi juga meminta ada kepastian terkait gaji yang diberikan untuk PTT, sebab dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tak diatur terkait PTT.

“Pada awal bulan Februari lalu Gubernur mengeluarkan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang penggajian GTT di tanggung oleh Pemprov, tetapi PTT tidak diatur di dalam pergub, sehingga menimbulkan keresahan pd PTT. Sejauh ini gaji PTT di bebankan pada sekolah, bahkan di Semarang ada yang di gaji dengan dana talangan dari pihak sekolah selama dua bulan dari bulan Januari dan Februari, dan sudah beredar kabar bahwa Maret ini sudah tidak ada lagi dana talangan, sehingga ini meresahkan para PTT,”jelas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Kasus ini, menurut Ahmadi, tidak hanya di Semarang, juga terjadi di beberapa daerah seperti Kudus, Sukoharjo dan Karanganyar. Bahkan, rencananya para PTT akan ke DPRD untuk menanyakan persoalan gaji PTT ini.

“Ini ada teman PTT tadi baru menghubungi saya, gaji belum diberikan, kepastian gaji katanya diambilkan dari sumbangan orangtua, dan rata-rata masalah ini terjadi pada kab/kota yang mengangkat program sekolah gratis untuk SMA/SMK sehingga tidak ada wewenang untuk menarik dana tambahan dari siswa (untuk keperluan pembayaran PTT),”pungkasnya.

Sebagai informasi, data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah terdapat 7.768 GTT dan 7.550 PTT di lingkup SMA/SMK se-Jateng sempat belum menerima gaji karena terkait alih kewenangan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. (jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...