Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

DPRD Jateng Ajak Seluruh Keluarga Bersama-sama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

SEMARANG, Jowonews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Rukma Setyabudi mengajak seluruh keluarga untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Sebagai instansi terkecil dalam bernegara, keluarga menjadi benteng terakhir dan terdekat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini narkoba tidak memandang siapa, strata, umur. Tidak sedikit berita bahwa narkoba juga sudah menjangkit anak anak. Generasi penerus kita, jadi keluarga perlu hadir, benteng terakhir dan terdekat.” ujar politikus PDIP saat menjadi pembicara dalam talkshow Prime Topic Radio Trijaya FM. Selasa (29/01/19) di Kota Semarang.

Rukma menjelaskan bahwa pengedar narkoba saat ini menyasar anak-anak dan remaja.  Data dari yang diperoleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, pada  2018 tercatat setidaknya ada 300.000 yang terpapar penyalahgunaan narkoba.

“Tadi juga disampaikan BNNP Jateng, kurang lebih 23 persen pengguna narkoba adalah remaja, anak-anak. Jadi untuk mencegah, memerangi ini (narkoba) perlu semua pihak, terutama keluarga,” tegasnya.

Rukma mengungkapkan dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh keluarga, berarti juga mencegah peredaran narkoba dimasyarakat, karena menekan konsumen narkoba.

“Saat ini kami, DPRD Jateng bersama pemerintah provinsi Jateng tengah membahas raperda anti narkoba. Guna menjadi payung hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” kata Rukma.

Senada dengan Rukma, Kepala  (BNNP) Jawa Tengah Brigjen Pol Drs. Muhammad Nur, SH, M.Hum mengatakan saat ini Jateng harus mendeklarasikan perang melawan narkoba. Hal tersebut bisa terwujud dengan adanya perhatian dan bantuan seluruh masyarakat.

“Kasus penyalahgunaan narkoba ini sudah darurat. Sama seperti rokok, mungkin kita bisa menahan sebentar, tapi nanti kembali (pakai) lagi. Jadi peran besar keluarga untuk rehabilitasi yang berkesinambungan,” ujarnya.

Saat ini peredaran narkoba luar biasa mengerikan. Hal tersebut didukung dengan berkembangnya teknologi di mana kontrol akses bisa dilakukan siapa pun dan di mana pun. Bahkan tidak sedikit yang membuat narkotika oplosan dari beberapa bahan kimia yang ada dipasar.

“Sekarang pakai telepon seluler sudah bisa akses apa saja, Bahkan tidak sedikit yang membuat narkoba oplosan. Dengan bermodalkan bahan kimia di toko klontong, itu inspirasinya dari luar pasti, lewat internet,” ungkapnya

Kasubdit 1 Dit Res Narkoba AKBP Edy Santosa menjelaskan, selama kurun waktu 2018 telah terjadi kenaikan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba 20 persen di Jawa Tengah, yaitu sebanyak  2.700 kasus.

“Tren data kami hampir 90 persen kasus narkoba operatornya dari dalam lapas. Dan sampai saat ini kami masih terus kembangkan penyidikan,” ungkapnya.

Mengetahui informasi tersebut, Rukma menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Jawa Tengah bebas narkoba perlu usaha yang komprehensif, menyeluruh dan tegas tanpa kompromi. Melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat, karena membutuhkan daya tahan tinggi.

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...