Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

DPRD Kirim Risalah Paripurna ke Kemendagri, Untuk Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Terpilih

KENDAL, Jowonews.com – DPRD Kabupaten Kendal telah menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penetapan Mirna Annisa-Masrur Masykur sebagap Bupati/Wakil Bupati, Senin (1/2). Rapat paripurna tersebut sebagai syarat untuk penetapan dan pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih.

Risalah keputusan paripurna itu sudah dikirim ke Kemendagri melalui Pemprov Jateng. Namun demikian, untuk pelantikannya masih menunggu keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Sehari setelah selesai hasil rapat paripurna istimewa, kami langsung umumkan. Saat ini kami telah mengirimkan surat keputusan hasil risalah kepada Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi,” kata Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono, Selasa (2/2).

Pengiriman risalah tersebut bersamaan dengan beberapa berkas persyaratan lainnya sesuai petunjuk teknis Surat Edaran (SE) dari Kemendagri. Diantaranya surat gubernur tentang pemberhentian bupati dan wakil bupati periode sebelumnya dan surat Kepeutusan KPU penetapan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara.

Tak hanya itu, juga disertakan keputusan KPU tentang paslon terpilih, surat keterangan dari MK yang menerangkan tidak ada perselisihan atau gugatan. Ditambah surat penyampaian dari Ketua DPRD ke Presiden melalui Mendagri terkait usulan pengesahan kepala daerah terpilih.

“Semua syarat sudah kami kirim, untuk pelantikannya kapan kami belum tahu. Sebab tidak disebutkan dalam SE Kemendagri. SE hanya menyebutkan persyaratan saja bukan waktu pelaksanaan pelantikan,” terangnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...