Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dua Maling Motor Ditembak

Penjahat DIdor Polisi
Penjahat DIdor Polisi
Penjahat DIdor Polisi

SEMARANG, Jowonews,com – Dua pria ini bukanlah kuli bangunan biasa. Pasalnya kedua pria bernama Muh Karmuni (39), warga Kemloko Godong, Grobogan, dan Masudi (50), Dusun Werdoyo Kecamatan Bonagung, Demak, juga terlibat serangkaian kasus pencurian sepeda motor di Kota Semarang. Setidaknya 15 unit sepeda motor berhasil digasak pasangan eksekutor tersebut sejak tahun 2013 silam.

Meski berhasil berkelit dari kejaran polisi selama dua tahun, kedua gembong curanmor tersebut akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat Resmob Polrestabes Semarang, Senin (28/9) malam. Tak tanggung-tanggung, dua tersangka juga “dihadiahi” tembakan lantaran nekat kabur saat diringkus di tempat tinggalnya masing-masing. Satu peluru bersarang di kaki kiri Karmuni dan satu peluru bersarang di kaki kanan Masudi.

Saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Karmuni mengaku aksi pencurian tersebut dilakukan sejak tahun 2013 silam. Tapi ia tidak ingat sudah berapa kali beraksi di Semarang. Sejauh ingatannya, terakhir ia mencuri lima kali di tempat berbeda. “Terakhir yang saya ingat lima kali mencuri di Semarang, di tahun 2013. Motornya langsung saya jual ke Pak Jan (Wakijan alias Koci, red). Harganya antara Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta,” ujar Karmuni dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (29/9).

Pria berkemeja kotak-kotak biru-putih tersebut mengungkapkan, setiap kali beraksi selalu bersama dengan Masudi. Seringkali aksi keduanya dilakukan saat pulang kerja sebagai kuli bangunan di daerah Ungaran. Sasarannya pun beragam mulai rumah kos, perumahan, dan tempat parkir di tepi jalan. “Waktunya tidak pasti, kadang sore kadang malam atau waktu pulang kerja. Kalau tempat kerja saya pindah-pindah, sempat di Ungaran. Satu motor antara 3-4 menit, pakai kunci T,” terang pria yang terakhir kali bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta dan Batam tersebut.

Diakui oleh Karmuni, aksi pencurian tersebut dilakukan lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi. Pasalnya meski bekerja serabutan sebagai kuli bangunan dan terkadang juga ikut menggali sumur dan bertani, penghasilannya tidak cukup untuk kebutuhan hidup bersama istri dan tiga anaknya. “Karena faktor ekonomi. Hasil penjualannya dibagi dua. Saya dapat Rp 1 juta. Lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan,” papar pria yang juga pernah mendekam di penjara selama 8 bulan atas kasus serupa di tahun 2011 silam.

BACA JUGA  Wow, Harta Tito Capai Rp 10,291 M

Untuk tersangka Masudi, sejak digelandang ke Mapolrestabes Semarang hanya terdiam. Sesekali ia merintih menahan sakit setelah kaki kanannya tertembus peluru. Bahkan saat gelar perkara, pria yang mengenakan kaos warna oranye tersebut tak berbicara. Ia hanya berdiri dipapah oleh Karmuni dan seorang petugas Resmob.

Adapun salah satu aksi dua eksekutor pencuri sepeda motor tersebut dilakukan di Jalan Erlangga Barat VI/11 RT 7 RW 4 Kelurahan Pleburan, Semarang Selatan, pada Senin 18 November 2013 silam. Saat itu, kedua tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol H 3327 LM milik  M. Subhanudin Nasrullah (30). Sepeda motor itu langsung dijual sendiri oleh kedua tersangka ke penadah bernama Wakijan alias Koci di Dukuhseti.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan penangkapan terhadap dua tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari seorang penadah bernama Wakijan alias Koci (47), warga asal Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Sabtu (22/8) lalu. Sebelumnya tim Resmob yang dipimpin oleh Kasubnit I Aiptu Janadi berhasil menyita 27 unit sepeda motor curian dari dua penadah di Dukuhseti, Pati. Ke 15 motor itu di antaranya merupakan hasil curian dari dua tersangka tersebut.

“Kami amankan barang bukti 15 sepeda motor dan kunci T. Keduanya adalah eksekutor yang sudah meresahkan masyarakat,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...