Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dua Oknum Bripka Polres Brebes Diperiksa Propam Terkait Pungli

SEMARANG, Jowonews.com – Propam Polda Jawa Tengah menangkap dua oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Brebes karena diduga menerima pungutan liar terkait dengan pengurusan SIM di wilayah tersebut.

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Budi Haryanto di Semarang, Kamis, membenarkan dua oknum polisi berpangkat brigadir kepala tersebut.

“Penelusuran berdasarkan laporan masyarakat,” katanya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada layanan SIM keliling di Kecamatan Bandarharjo, Kabupaten Brebes.

Modus yang dilakukan oknum berinisial H dan S tersebut, yakni menerima imbalan atas pembuatan SIM dari di tempat layanan itu.

“Itu ‘kan tidak boleh,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, kedua oknum tersebut juga meminta biaya lebih mahal dalam proses perpanjangan SIM.

Bersama keduanya diamankan pula barang bukti uang sebesar Rp2,2 juta.

Dari pemeriksaan kedua oknum, kata dia, mereka mengaku belum lama melakukan praktik melanggar tersebut.

“Pengakuannya baru saja, masih coba-coba,” katanya.

Kedua oknum polisi tersebut, lanjut dia, terancam sanksi disiplin dan tidak menutup kemungkinan terjerat kode etik. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...