Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dugaan Makar, Ichsanuddin Noorsy Kembali Dipanggil Polisi

JAKARTA, Jowonews.com – Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy akan kembali diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan upaya makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas.

“Surat panggilan sudah dilayangkan,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta Senin (16/1).

AKBP Hendy menyebutkan penyidik kepolisian berencana meminta keterangan Ichsanuddin bagi aktivis Sri Bintang Pamungkas pada Rabu (18/1). Dikemukakan, Ichsanuddin telah konfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait dugan pemukatan jahat.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Ichsanuddin sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemukatan jahat yang dituduhkan kepada Rachmawati Soekarnoputri. Penyidik mendapatkan keterangan dari beberapa saksi yang menyebutkan Ichsanuddin hadir pada pertemuan terkait rapat yang diduga melibatkan Rachmawati.

Anggota Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah orang tersangka terkait dugaan percobaan makar, penghinaan terhadap penguasa dan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Para tersangka yang diduga terlibat upaya makar antara lain Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas yang diduga terlibat percobaan makar.

Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Zamran dan Rizal dijerat tindak pidana Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), sedangkan Ahmad Dhani dituduh menghina terhadap penguasa. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...