Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Duh Kapolrestabes Diperiksa Propam Mabes, Buntut Ricuh Kebonharjo !

SEMARANG, Jowonews.com – Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian RI memeriksa Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin terkait ricuh saat penggusuran permukiman warga Kampung Kebonharjo, Kota Semarang, pada 19 Mei 2016.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Budi Haryanto di Semarang, Selasa, membenarkan pemeriksaan Kapolrestabes dan sejumlah pejabat di kesatuan tersebut.

“Paminal Mabes turun ke sini terkait Kebonharjo,” katanya.

Pemeriksaan yang merupakan klarifikasi atas tugas pengamanan saat penggusuran di Kebonharjo tersebut berlangsung pada Minggu (22/5) dan Senin (23/5).

“Klarifikasi kepada Kapolrestabes serta sejumlah pejabat yang terkait,” tambahnya.

Selain Kapolrestabes, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kepala Bagian Operasional serta Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan.

Sebelumnya, penggusuran yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia dalam proyek reaktifasi jalur rel menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang berlangsung ricuh.

Penggusuran itu sendiri dilakukan terhadap rumah yang tidak memiliki sertifikat hak milik.

Delapan polisi dilaporkan terluka akibat bentrok dengan warga yang tanahnya akan digusur.

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono juga telah menginstuksikan pelaku anarkis saat penggusuran rumah di Kampung Kebonharjo, Kota Semarang, diproses hukum.

“Yang anarkis akan dikejar, ditangkap,” katanya di sela mengunjungi personel kepolisian yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang di Semarang, Kamis (19/5). jn16-ant

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Proses Hukum 39 Suporter

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...