Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dukun Palsu Gasak Rp33 juta Milik Korbannya

Dukun Palsu beraksi. (Foto : IST)
Dukun Palsu beraksi. (Foto : IST)
Dukun Palsu beraksi. (Foto : IST)

Semarang, Jowonews.com – Dua “dukun” yang mengaku bisa menggandakan uang diringkus polisi. Dukun palsu tersebut telah berhasil “merampok” uang Rp33 juta milik korbannya.

Dua “dukun” yang diamankan polisi tersebut masing-masing Arief Tarmuji (46) warga Lembeyan, Magetan, Jawa Timur dan Agus Basuki (31), warga Kalijajar, Wonosobo, Jawa Tengah.

Berbekal kain kafan, sarung dan biji sawit, para “dukun” itu memperdaya Risantoso, warga Pendrikan Lor, Semarang Tengah, dan membawa kabur uang Rp33 juta miliknya.

Arief mengaku mengenal korban dari salah satu rekannya yang saat ini masih buron. “Dikenalkan lewat telpon, lalu janjian bertemu,” katanya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (21/1).

Dalam pertemuan dengan korban di sebuah hotel di Semarang akhir 2014 lalu, para pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

Saat itu, korban yang dalam kondisi terlilit hutang berencana menggandakan uang Rp33 juta miliknya menjadi Rp1 miliar.

Berbagai barang yang dibawa para pelaku, seperti kain kafan, sarung dan biji sawit digunakan sebagai alat ritual penggandaan uang.

Dalam ritual itu, korban diberi minuman yang sudah dicampur dengan tumbukan biji sawit. Para pelaku yang mengetahui korbannya telah hilang kesadaran karena meminum cairan itu langsung membawa kabur Rp33 juta yang akan digandakan itu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono mengatakan dua rekan pelaku saat ini masih diburu.

Para dukun palsu ini selanjutnya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian. (JN05)

BACA JUGA  Menikmati Sensasi Dingin dan Pesona Negeri Diatas Awan Dieng

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...