Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ssssttt … Ada Rangga di Sidang Jessica

JAKARTA, Jowonews.com – Hakim kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang menjerat terdakwa Jessica Kumala Wongso sempat menanyakan kepribadian barista Kafe Olivier, Rangga, kepada saksi resepsionis Resmiati.

“Apakah Rangga ini orang yang dapat dipercaya?” ujar Binsar kepada Resmiati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Hal itu ditanyakan pascaberedarnya kabar pengakuan Rangga yang mengatakan pernah dituduh menerima uang sebesar Rp140 juta untuk membunuh Mirna.

Resmiati pun memberikan jawaban yang positif mengenai Rangga. Menurut perempuan itu, Rangga adalah orang yang baik dan bersifat seperti anak kecil.

“Saya menganggap dia adik,” kata Resmiati.

Hakim pun melanjutkan pertanyaannya tentang kemungkinan niatan Rangga melakukan hal yang buruk kepada orang lain. Resmiati menanggapi dengan mengatakan bahwa dia tidak yakin sang barista seperti itu karena sifatnya yang menurutnya memang seperti anak-anak.

“Kalau rapat-rapat biasanya dia membuatkan kopi untuk saya,” tutur dia.

Nama Rangga mencuat ke permukaan setelah pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menceritakan pengakuannya tentang tuduhan seseorang diduga anggota polisi bahwa Rangga menerima uang sekitar Rp140 juta untuk membunuh Mirna.

Pernyataan tersebut, kata Otto, diungkapkan Rangga di depan dokter pemeriksa kejiwaan dan semua ada di dalam BAP. Namun hal tersebut tidak diusut lebih lanjut oleh penyidik.

Padahal, pentolan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini menganggap itu sangat penting untuk membuka kemungkinan-kemungkinan lain dalam kasus tewasnya Mirna.

“Saksi Rangga juga mengaku kepada pihak dokter suka bermain ‘game’ daring memakai uang. Ini kan menunjukkan kemungkinan orangnya seperti apa, dan perlu diperiksa lebih lanjut apakah ada hubungan dengan kasus,” tutur dia.

Rangga yang dikonfirmasi di persidangan pada Rabu (27/7), membenarkan pengakuannya tersebut. Seseorang yang diduga anggota polisi itu, ujar dia, datang ke Olivier sebelum jam operasional.

BACA JUGA  Mirna Diminta Tepati Janji Kampanye

“Saya langsung melakukan mutasi dengan Pak Tedi (Floor Manager Olivier), tetapi uang itu tidak ada di rekening,” ujar Rangga.

Adapun dalam sidang ini digelar dengar keterangan dari tiga saksi dari Kafe Olivier. Ini merupakan pemeriksaan saksi terakhir dari kafe tersebut dan berikutnya akan dilaksanakan keterangan saksi-saksi lain, termasuk dari pihak kepolisian.

Wayan Mirna Salihin dinyatakan tewas diduga akibat meminum kopi bersianida di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1). Satu-satunya terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso.jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...