Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Eks Kepala Disperindag Boyolali Meninggal Saat Jalani Hukuman Kurungan

Pengadilan Tipikor Semarang
Pengadilan Tipikor Semarang

Semarang, Jowonews.com – Terpidana kasus korupsi proyek rehabilitasi Bendungan Penggung, Kabupaten Boyolali, Haryono Samsuatmojo, meninggal dunia saat menjalani hukumannya. Mantan Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupatan Boyolali ini meninggal karena penyakit jantung.

Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin membenarkan kabar kematian terpidana 14 bulan penjara itu.

“Meninggal di RS Tugu karena sakit jantung,” kata Yuspahruddin ketika dihubungi Senin (16/2).

Menurut dia, Haryono sempat menjalani perawatan selama beberapa hari di rumah sakit itu.

Selanjutnya, jenazah almarhum akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boyolali Haryono Samsuatmojo dijatuhi hukuman 14 bulan penjara dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi Bendung Penggung, Boyolali, Jawa Tengah pada 2011.

Hukuman dijatuhkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang dalam sidang di Semarang, pada 27 November 2014.

Hakim Ketua Erintuah Damanik menyatakan terdakwa Haryono bersalah melanggar Undang-Undang Nomor 31/1999 yang telah diubah dan ditambahkan dalam UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Korupsi proyek senilai Rp1,3 miliar tersebut terjadi saat terdakwa Haryono Samsuatmojo menjabat sebagai sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan, Perhubungan, dan Kebersihan kabupaten setempat. (JN05)

BACA JUGA  Operasi Zebra 2015 Tilang 2.444 Pelanggar

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...