Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Eksekusi Mati Jangan Saat Ramadan

CILACAP, Jowonews.com – Pelaksanaan eksekusi hukuman mati sebaiknya jangan dilaksanakan pada bulan Ramadhan, kata Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Cilacap KH Maslahudin.

“Kalau menurut saya, sebaiknya sebelum atau sesudah bulan Ramadhan,” katanya di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat.

Dengan demikian, kata dia, jaksa eksekutor, personel regu tembak, dan terpidana mati yang beragama Islam termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi hukuman mati itu bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan khusyuk.

Menurut dia, Kejaksaan Agung sebaiknya jangan menunda-nunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati terutama terhadap terpidana mati yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan.

“Kalau perlu secepatnya, lebih cepat lebih baik, tidak usah menunggu sampai banyak, dan perlu terus diberitakan agar masyarakat tahu sehingga para pelaku kejahatan juga akan pikir-pikir,” katanya.

Ia mengatakan jika pelaksanaan eksekusi mati ditunda-tunda akan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) dan sebagainya agar terbebas dari hukuman.

Dalam hal ini, dia mencontohkan PK dan permohonan tobat nasuha yang diajukan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman di Pengadilan Negeri Cilacap hanyalah upaya untuk menunda-nunda pelaksanaan eksekusi.

Kendati mendukung hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba, Maslahudin mengharapkan pelaksanaan eksekusi mati tersebut tidak selalu digelar di Cilacap meskipun Pulau Nusakambangan selama ini dikenal sebagai tempat yang layak untuk kegiatan tersebut.

Jika eksekusi hukuman mati selalu dilaksanakan di Cilacap, kata dia, akan mengganggu psikologi masyarakat Cilacap karena di Nusakambangan tidak hanya dihuni terpidana mati kasus narkoba tetapi juga kasus terorisme.

“Saya pernah sampaikan kepada aparat penegak hukum agar pelaksanaan eksekusi hukuman jangan selalu di Cilacap. Masih banyak tempat lain yang layak untuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati,” katanya.

Menurut dia, tempat pelaksanaan eksekusi hukuman mati dapat disesuaikan dengan lokasi kejahatan (locus delicti) atau tempat terpidana mati itu divonis sehingga tidak harus di Cilacap.jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...