Jowonews

Logo Jowonews Brown

Empat BUMN Segera Diprivatisasi

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah bersama DPR menyetujui privatisasi empat BUMN dengan mempertahankan kepemilikan pemerintah disertai penyertaan modal negara (PMN). Keputusan yang ditetapkan dalam rapat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili Menteri BUMN bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Rabu (24/8), dengan memberikan catatan minimal kepemilikan saham pada empat perusahaan yang melakukan privatisasi.

Syarat minimal kepemilikan saham pemerintah tersebut, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar 65,05 persen, PT Jasa Marga (Persero) Tbk 70 persen, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 80 persen, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dengan saham minimal 51 persen.

Sedangkan PMN yang diberikan kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp4 triliun, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rp1,25 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp1,5 triliun, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Rp2,25 triliun.

Penggunaan PMN tersebut diberikan catatan agar BUMN yang menerimanya mempergunakan untuk prioritas program pemerintah yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan kedaulatan energi, kedaulatan pangan, dan program kelangsungan kredit usaha rakyat dan UMKM. Penggunaan PMN juga dilakukan pengawasan dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta tidak boleh digunakan untuk program pembangunan kereta api cepat. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...