Jowonews

Logo Jowonews Brown

Empat Fraksi DPR Sepakat Gulirkan Angket Ahok

JAKARTA, Jowonews.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra dan Partai Demokrat di DPR sepakat menggulirkan hak angket terkait keputusan Menteri Dalam Negeri mengangkat kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan fraksi partainya di DPR menginisiasi pembentukan Panitia Khusus terkait masalah Ahok karena menduga keputusan Menteri Dalam Negeri melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kebijakan ini tidak sejalan dengan yurisprudensi yang selama ini berlangsung terkait kasus-kasus pemberhentian gubernur misalnya Gubernur Banten, Gubernur Sumatera Utara, dan Gubernur Riau,” ujarnya, Senin (14/2).

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Gerindra Endro Hermono mengatakan akan melakukan konsolidasi dengan fraksi lain mengenai penerapan hak angket tersebut dan berharap fraksi lain bergabung.

“Sekarang setelah ini akan kita tanda tangan bersama dan siang ini akan koordinasi dengan partai-partai yang searah dengan kita,” kata Endro.

Fraksi PKS di DPR menyatakan akan ikut menggulirkan Hak Angket DPR terkait pengangkatan kembali Ahok menjadi gubernur meski berstatus terdakwa menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

“Pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal menyandang status terdakwa mengundang kontroversial di publik,” imbuh Jazuli.

Menurut Jazuli, DPR perlu merespons kritik yang meluas di masyarakat mengenai pengangkatan kembali Ahok tersebut, dan cara yang paling tepat dan konstitusional untuk mempertanyakan itu adalah menggunakan hak angket, hak untuk melakukan penyelidikan.

“Hak Angket ini agar pemerintah bisa menjelaskan kepada masyarakat tentang landasan hukum pengangkatan kembali Ahok, sehingga jelas dan tidak ada kesimpangsiuran,” ujarnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...