Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Empat Parpol Dukung Masan-Noor di Pilbup Kudus

KUDUS, Jowonews.com – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Masan-Noor Yasin mendapat dukungan dari empat partai politik dan dan dua parpol pendukung.

Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kudus Achmad Yusuf Roni di Kudus, Senin, parpol pengusungnya adalah PDI Perjuangan, PAN, Partai Demokrat dan Partai Golkar, sedangkan parpol pengusung ada Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Berkarya.

Semakin banyak parpol, kata dia, tentu upaya pemenangan Pilkada Kudus 2018 semakin maksimal.

Apalagi, kata dia, sejumlah parpol yang menjadi pengusung maupun pendukung memiliki basis massa di sejumlah daerah.

Ketua DPC PDIP Kudus Musthofa menambahkan masing-masing pimpinan parpol pengusung diminta agar menjaga marwah partai.

“Artinya, Pilkada Kudus 2018 ini mempertaruhkan harga diri, baik secara pribadi atau terhadap partai,” ujarnya.

Ia bersyukur bisa mempersiapkan kader terbaiknya untuk diajukan sebagai bakal calon bupati Kudus 2018.

Ia menganggap kewajiban seorang pemimpin bisa menyiapkan kadernya, karena bukti keberhasilan seorang pemimpinan, ketika bisa menyiapkan kader terbaiknya.

Bakal pasangan Masan-Yasin merupakan pasangan ketiga pada hari pertama pendaftaran di KPU Kudus, setelah sebelumnya ada dua pasangan yang lebih dahulu mendaftar.

Kedua bakal paslon tersebut, yakni pasangan Akhwan-Hadi Sucipto dan Nor Hartoyo Junaidi.

Ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengungkapkan semua bakal pasangan calon yang mendaftar, semua berkas pendaftaran calon memang sudah diterima.

“Mereka juga sudah kami berikan tanda terima,” ujarnya.

Untuk persyaratan lainnya, kata dia, memang masih dalam proses, seperti tidak memiliki tanggungan utang, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), dan tidak sedang pailit, serta beberapa persyaratan lainnya.

Meskipun demikian, kata dia, mereka sudah memiliki tanda terima pengurusan syarat pencalonan tersebut.

Khusus untuk bakal pasangan calon Nor Hartoyo-Junaidi, kata dia, masih harus memenuhi syarat dukungan pencalonan, karena sebelumnya masih ada kekurangan dukungan menyusul hasil verifikasi terdapat ribuan dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Berdasarkan hasil verifikasi persyaratan dukungan terhadap dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus dari jalur perseorangan, KPU Kudus memutuskan bahwa pasangan Nor Hartoyo-Junaidi masih kekurangan 4.328 dukungan.

Sementara pasangan Akhwan-Hadi, kata dia, syarat dukungan sudah terpenuhi, sehingga hanya berkonsentrasi memenuhi persyaratan pencalonan.

Bakal calon Bupati Kudus Akhwan mengaku bersyukur pendaftarannya sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus diterima KPU Kudus.

Apalagi, kata dia, syarat dukungan calon juga sudah terpenuhi karena dukungan yang diserahkan sebanyak 64.417 dukungan, sedangkan syarat minimalnya hanya 45.323 orang.

Ia mengaku, siap bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2018, meskipun rencananya ada empat pasangan yang akan bersaing. (JWN3/ANt)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...