Jowonews

Logo Jowonews Brown

Enam PSK Terjaring Razia Satpol

JEPARA, Jowonews.com – Enam pekerja seks komersial (PSK) diamankan oleh Satpol PP Jepara, Selasa (27/10). Mereka diamankan saat sedang mangkal di rumah Indasah yang ada di  RT 11 RW 02 Desa Jambu Timur Kecamatan Mlonggo. Dari enam yang diamankan, dua PSK didapati sedang melayani tamunya, sementara empat lainnya sedang menunggu pelanggan.

Keenam PSK yang diamankan masing-masing  MT (37) warga Desa Pancur Kecamatan Mayong, NA (46) warga Desa Margoyoso Kecamatan Kalinyamatan, SI (28) warga Desa Jambu Timur Kecamatan Mlonggo, RT (40) warga Desa Bucu Kecamatan Kembang, NK (33) dan SL (40) warga Desa Banjaran Kecamatan Bangsri.

Kepala Satpol PP Jepara Trisno Santoso mengatakan, razia prostitusi ini dilakukan karena banyak masukan dari masyarakat mengenai aktifitas pelacuran di rumah Indasah. “Rumah Indasah ini sudah lama dijadikan sebagai tempat untuk mesum. Yang bersangkutan juga sudah beberapa kali dilakukan pembinaan. Akan tetapi, sampai sekarang tetap buka,” kata Trisno, Selasa (27/10).

Menurut Trisno, setelah diamankan keenam PSK ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan. “Untuk PSK yang diamankan karena baru sekali terjaring razia, maka hanya diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi. Sementara pemilik tempat akan kita tindak pidana ringan, karena sudah berulang kali,” jelasnya.

Lebih lanjut Trisno menambahkan, tarif yang dipasang oleh para PSK ini sangat murah yakni hanya Rp 30 ribu. Sedangkan untuk menyewa tempatnya sebesar Rp 10 ribu. “Di rumah Bu Indasah ini sada sekitar enam kamar yang biasa disewakan untuk praktek pelacuran,” imbuhnya.

 Sementara itu, salah seorang PSK yang diamankan SL mengaku terpaksa terjun di dunia prostitusi karena terhimpit kebutuhan ekonomi. “Terpaksa mas, untuk mencukupi kebutuhan hidup,” kata janda ini. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Polantas Kudus Tilang 700 Pelanggar

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...