Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Februari, Airport Tax dan Tiket Pesawat Digabung  

SEMARANG, Jowonews.com– Bandara Ahmad Yani Semarang akan memberlakukan kebijakan penggabungan airport tax dengan tiket pesawat mulai 1 Februari mendatang.  Kebijakan ini guna mendorong efisiensi dan efektifitas pelayanan.
 
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, Priyo Jatmiko mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan yang diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan tersebut. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan memberikan lebih banyak kemudahan untuk para penumpang.
 
“Dengan penggabungan airport tax dan tiket pesawat, penumpang pesawat dari Bandara Ahmad Yani tidak perlu antri membayar airport tax sebelum masuk ke boarding lounge. Sehingga lebih efisien,”ujarnya, kemarin (22/1)
 
Menurut dia, penggabungan tersebut juga efisien karena penumpang tidak akan kena beban airport tax secara terpisah. Selain itu, bagi Bandara Ahmad Yani dapat menekan antrian panjang sebelum masuk ke pesawat.
 
Terkait dengan kebijakan tersebut, pihaknya kini terus menyosialisasikannya kepada maskapai penerbangan serta  masyarakat. Sedangkan untuk besaran airport tax sendiri, untuk domestic sebesar Rp35ribu dan internasional Rp100ribu.
 
Kebijakan ini juga disambut baik oleh maskapai penerbangan. Salah satunya Garuda Indonesia. Bahkan, menurut General Manager Garuda Indonesia Semarang, Flora Izza, sebelum ada kebijakan penggabungan airport tax dan tiket pesawat, pihaknya telah menerapkan sistem tersebut. 
 
“Memang untuk kenyamanan, hal tersebut lebih efektif dan efisien. Artinya penumpang tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk naik pesawat,”ujarnya.(JN01)

BACA JUGA  Jenazah CoPilot Aviastar Diterbangkan Menuju Bali

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...