Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ganjar Bantah Keterangan Setnov Soal Menerima 500 Ribu USD

JAKARTA, Jowonews.com — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah keterangan mantan ketua DPR Setya Novanto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/2).

Dalam persidangan tersebut, pria yang akrab disapa Setnov mengatakan jika Andi Agustinus alias Andi Narogong lapor kepadanya bahwa Wakil Ketua Komisi II saat itu Ganjar Pranowo sudah mendapatkan jatah 500 ribu dolar AS terkait proyek KTP elektronik.

Namun, Ganjar membantah pemberian uang tersebut. “Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk komunikasi ke publik. Pertama Bu Mustoko Weni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak, sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya,” kata Ganjar yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Menurut Ganjar, Mustoko Weni memang pernah mengatakan “Dik, ini jatahmu, ada sesuatu yang signifikan”, karena berpikir bahwa ia kemungkinan akan diberikan uang, maka Ganjar pun menolaknya dengan mengatakan “Tidak usah”.

“Ketika Bu Yani (Miryam S Haryani, anggota Komisi II dari fraksi Partai Hanura) pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan pak Novel, dia menolak, tidak pernah memberikan ke saya,” tambah Ganjar.

Ganjar pun membantah menerima uang dari Andi Narogong seperti keyakinan Setnov.

“Andi Narogong pada saat kesaksiannya ke saya mengatakan tidak pernah memberikan ke saya, bahkan penasihat hukum Irman saat menanyakan ke saya katanya Andi Narogong yang memberikan di tempat Bu Mustoko Weni, Bu Mustoko Weni sudah meninggal, saya menyampaikan apa yang disampaikan Pak Nov dari cerita itu tidak benar,” jelas Ganjar.

Namun, Setnov tetap pada keterangannya. “Tetap pada keterangan,” jawab Setnov.

“Iya Pak saya juga tetap, keterangan diberikan sangat terbuka dan nanti boleh dicek,” balas Ganjar. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...