Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ganjar Nonaktifkan Staf Tersangka Bansos

Ganjar Pernah Beri AMplop Wartawan. (Foto : IST)
Ganjar Pernah Beri AMplop Wartawan. (Foto : IST)
Ganjar Pernah Beri AMplop Wartawan. (Foto : IST)

Banyumas, Jowonews.com – Gubernur Ganjar Pranowo telah menonaktifkan salah seorang staf ahlinya, Joko Mardiyanto, yang menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial dan saat ini ditahan kejaksaan.

“Sudah dalam proses penonaktifan di level BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” kata Ganjar usai meresmikan pabrik Semen Bima milik PT Sinar Tambang Artha Lestari di Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang di Banyumas, Jumat (29/5) kemarin.

Menurut Ganjar, pihaknya telah melakukan proses penonaktifan di BKD Jateng setelah Kejaksaan Tinggi Jateng menetapkan Joko Mardiyanto sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Pemprov Jateng 2011.

Dia mengaku Joko Mardiyanto yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Bina Sosial Provinsi Jateng itu telah menemui dirinya terkait dengan klarifikasi kasus korupsi dana bansos yang menjeratnya. “Saat itu saya meminta yang bersangkutan agar kooperatif dan mematuhi proses hukum yang berjalan, serta berkoordinasi dengan kejaksaan,” katanya.

Joko dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang, Kamis (28/5), dan ditahan selama 20 hari ke depan setelah sebelumnya diperiksa sekitar dua jam di kantor Kejati Jateng. Selain Joko Mardiyanto, kejaksaan sebelumnya juga sudah menahan Joko Suryanto, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Biro Bina Sosial Provinsi Jawa Tengah dalam kasus itu.

Kejaksaan juga telah menahan lima tersangka penerima fiktif bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah provinsi setempat pada tahun anggaran 2011. Kelima tersangka yang ditahan tersebut, masing-masing Aji Hendra Gautama, Azka Najib, Agus Khanif, Musyafak, serta Farid Ihsanudin. (JN03)

BACA JUGA  Ganjar Ajak DPRD Jateng Cermati Situasi Politik Nasional

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...