Jowonews

Logo Jowonews Brown

Giliran Ketua Komisi VI DPR Diperiksa KPK Soal e-KTP

JAKARTA, Jowonews.com – KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga mengetahui proyek e-KTP. Kali ini Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) periode 2011-2012.

“Saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011-2012, sementara kapasitas saya waktu itu Wakil Ketua Komisi II dari tahun 2009-2010,” kata Teguh saat tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu (14/12).

Teguh pernah dipanggil pada 7 Desember 2016 tapi ia tidak memenuhi panggilan KPK tersebut.

Ia pun mengaku tidak tahu mengenai aliran dana e-KTP yang menurut mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengalir ke sejumlah anggota DPR Komisi II.

“Saya tidak tahu sama sekali apalagi Nazaruddin bilangnya tahun 2011, saya sudah tidak ada di Komisi II sedangkan pada 2009-2010 pembahasannya hanya konsep e-KTP tapi belum mendetail,” tambah Teguh.

Meski belum mendetail, total anggaran senilai sekitar Rp6 triliun sudah dirumuskan.

“Kalau totalnya sekitar Rp6 triliun, hampir samalah seperti yang disampaikan,” tambah Teguh.

Selain Teguh, politisi PDI-Perjuangan yang saat ini menjadi anggota Komisi II DPR Arif Wibowo juga mendatangi KPK.

“Saya kan dipanggil tanggal 9 (Desember) tapi saya sakit, tidak bisa datang. Saya dipanggil lagi tanggal 13 kemarin tapi suratnya sampai di kantor siang, jadi saya tidak tahu ada panggilan,” kata Arif.

“Saya baru tahu malam, maka saya ke sini untuk mengonfirmasi kalau kemarin saya tidak datang bukan karena saya tidak mau datang tapi karena saya tidak memiliki informasi mengenai hari kemarin,” tandasnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...