Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Go-Jek Minta Aturan Ojek Online Pro-Konsumen

SEMARANG, Jowonews.com — Senior Vice President (SVP) Publik Policy and Government Relation Go-Jek Malikulkusno Utomo mengaku sudah mendengar wacana pembatasan ojek “online” di daerah-daerah. Tetapi sejauh ini belum mendapatkan informasi mengenai pembatasan ojek “online”.

Meski demikian, ia berharap peraturan apapun yang akan dikeluarkan pemerintah, termasuk mungkin mengenai pembatasan ojek “online” itu tetap pro-konsumen, pro-inovasi, dan pro-persaingan sehat.

Sampai saat ini, kata dia, pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah, baik Dinas Perhubungan maupun dinas-dinas terkait lainnya mengenai pengaturan-pengaturan yang akan diberikan.

“Kalau untuk roda empat, sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108/2017. Ya, saat ini kan masih diberikan masa transisi. Kami akan berusaha sekuat tenaga memenuhi aturan yang ditentukan,” katanya di Semarang, Selasa (19/12).

Selain itu, Dimas menambahkan Go-Jek juga sudah memiliki serangkaian aturan, termasuk kode etik yang harus ditaati para mitra Go-Jek, berikut dengan sanksi jika mitra melakukan pelanggaran.

“Setiap hukuman yang diberikan selalu ada tahapannya. Misalnya, selain memberikan surat peringatan (SP), kami juga mempertemukan pengemudi dengan ‘users’ apabila ada komplain,” katanya.

Artinya, kata dia, Go-Jek tetap melakukan pengkajian terhadap komplain yang diberikan konsumen, termasuk mediasi, kecuali mitra Go-Jek melanggar kode etik, apalagi sampai melanggar hukum. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...