Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Hasil Rapid Test Reaktif, Tiga Warga Wonosobo Jadi PDP

WONOSOBO, Jowonews.com – Hasil tes cepat (rapid test) tiga warga Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, dinyatakan reaktif sehingga mereka harus menjalani perawatan di ruang isolasi pasien dalam pengawasan (PDP) diduga COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRT Setjonegoro Wonosobo.

Juru bicara Pemkab Wonosobo untuk penanganan wabah corona dr. Muhamad Riyatno di Wonosobo, Ahad, mengatakan bahwa kabar yang beredar di jejaring sosial masyarakat terkait adanya 3 orang yang masuk kategori PDP adalah benar.

Namun, katanya ketiganya belum menjalani uji laboratorium berupa real time polymerase chain reaction (RT-PCR) sebagai acuan utama penegakan diagnosa apakah yang bersangkutan benar-benar positif COVID-19.

“Tiga orang ini dirujuk ke ruang isolasi RSUD Setjonegoro dari hasil rapid diagnostic test (RDT) setelah diketahui mereka memiliki gejala klinis yang mengarah pada COVID-19, serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yaitu dari Gowa Sulawesi Selatan,” katanya.

Riyatno menyampaikan hasil tes cepat yang dilakukan oleh tim dari Puskesmas Sapuran dan Dinas Kesehatan ketiga orang tersebut ternyata reaktif atau memerlukan tindak lanjut berupa isolasi dan mesti menjalani tes lanjutan dengan RT-PCR.

Ia menyebutkan dengan adanya tambahan tiga orang, maka jumlah PDP di Kabupaten Wonosobo mencapai 10 orang, 4 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang sehingga saat ini yang menjalani perawatan di ruang isolasi sejumlah 6 PDP, dengan 1 orang sudah positif COVID-19,” katanya.

Terkait dengan tes cepat bagi orang dengan risiko COVID-19, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo Junaedi menjelaskan Kabupaten Wonosobo menerima 555 unit alat tes cepat yang bisa memunculkan hasil dalam waktu 15-20 menit tersebut.

“Sebanyak 420 unit sudah didistribusikan ke Rumah Sakit dan Puskesmas, kemudian sudah digunakan sebanyak 101 unit, dengan hasil sebanyak 96 menunjukkan tidak reaktif atau negatif, 4 reaktif atau perlu uji lanjutan dan 1 preparat lainnya rusak,” katanya.

Kabid Pencegahan Penyakit Dinkes Kabupaten Wonosobo Jaelan mengatakan tes cepat hanya digunakan untuk pengamatan atau skrining orang yang diduga memiliki potensi COVID-19 karena riwayat perjalanan, gejala klinis, hingga riwayat kontak dengan penderita.

“Prinsip kerja dari tes cepat ini mendeteksi antibodi (IgM dan IgG) dalam serum darah yang keluar akibat masuknya bibit penyakit,” katanya.

Jaelan mengatakan sesuai protap apabila hasil tes cepat negatif, maka perlu diulang tes setelah 10 hari, namun apabila ternyata reaktif, kemudian dilanjutkan dengan RT-PCR. (jwn5/ant)

BACA JUGA  6 Petugas Kesehatan RSUD Kudus Dikarantina Setelah Kontak dengan Pasien Positif

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...