Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Hendi Geram PNS Setengah Siluman

SEMARANG, Jowonews.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi geram dengan keberadaan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang disebutnya sebagai setengah “siluman”.

“Kalau PNS ‘siluman’ jelas bisa diberhentikan jika tidak masuk kerja dalam 45 hari. Namun, yang setengah ‘siluman’ ini lebih sulit terdeteksi atau terlihat,” katanya di Semarang, Senin.

Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan apel terpusat yang dihadiri seluruh jajaran PNS di satuan-satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan camat di lingkungan Pemerintah kota Semarang.

Oknum PNS setengah “siluman”, kata dia, PNS yang tetap melakukan presensi melalui mesin “fingerprint”, pemindai sidik jari, tetapi kinerjanya sebagai PNS tidak pernah ada.

Maka dari itu, dia mengingatkan seluruh jajaran PNS di Pemkot Semarang untuk meneguhkan kembali komitmennya dengan memberikan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberadaan oknum PNS setengah “siluman” harus dibersihkan dan diperangi bersama karena selama ini persoalan itu yang menyebabkan problem penurunan kinerja pegawai.

“Komitmen bersama untuk memerangi PNS setengah ‘siluman’ harus dilakukan bersama dengan saling mengingatkan. Tidak hanya oleh pimpinan, tetapi juga saling memberikan masukan dari staf,” katanya.jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...