Jowonews

Logo Jowonews Brown

Hindari Korupsi, Dana Desa Dikawal Ketat

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah akan mengawal dana desa agar tepat sasaran dan mampu menumbuhkan pedesaan. Pasalnya, besarnya dana desa rawan akan terjadinya penyimpangan.

Tahun ini, Dana Desa dinaikkan jumlahnya menjadi Rp46,9 triliun, atau dua kali lipat lebih besar dibanding 2015 sebesar Rp20,7 triliun. Artinya, setiap desa akan mengelola uang secara mandiri sebesar Rp500-800 juta.

Bahkan untuk 2017, pemerintah sudah membuat rancangan Dana Desa dinaikkan lagi menjadi Rp81,1 triliun. Sehingga masyarakat desa sudah bisa mengelola Dana Desa lebih dari Rp1 miliar per desa.

“Kita mengarahkan, mengawal sehingga desa-desa tumbuh menjadi mandiri. Masyarakat desa kita dorong agar merdeka secara ekonomi, sosial, politik, dan dengan kepribadian budaya yang berwibawa di mata dunia,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, seperti keterangan rilis yang diterima Jowonews.com.

Dalam mengawal Dana Desa agar tepat sasaran, Kementerian Desa diantaranya mendorong dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bisa menjadi alat bagi desa untuk mewujudkan kemandirian secara ekonomi. Hanya dalam setahun (2015) sudah lebih dari 12.700 BUMDes terbentuk, ditambah 2.000 BUMDes yang sudah ada sebelumnya.

Yang pasti Dana Desa digunakan membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, jalan usaha tani, embug, dan proyek infrastruktur desa lainnya. Kemudian pembangunan sepenuhnya memaksimalkan potensi desa. Tenaga kerjanya masyarakat desa setempat, bahan baku dari desa setempat, peralatannya juga dari desa, sehingga Dana Desa benar-benar berputar di desa.

“Dana Desa ini benar-benar cash for work dan dirasakan masyarakat dengan program yang sepenuhnya ada di desa. Tidak lagi hanya program pusat yang sekedar menetes ke desa. Kebijakan Dana Desa ini termasuk kebijakan radikal yang diterapkan pemerintahan Jokowi-JK,” jelasnya.

Meski baru pertama kali dijalankan, penggunaan Dana Desa 2015 tergolong sukses karena hanya 6% yang tidak sesuai arah pembangunan. “Ini pun bukan karena di korupsi. Tapi hanya salah informasi, misalnya untuk membangun jalan desa tapi dipakai membangun kantor desa atau pun bangun rumah ibadah. Itu saja, selebihnya semua tepat,” tambahnya. (JN19)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...