Jowonews

Logo Jowonews Brown

Hingga September, Pencairan Dana Desa di Kudus Capai RP75,95 Miliar

KUDUS, Jowonews.com – Pencairan dana desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga bulan September 2019 mencapai Rp75,95 miliar atau 54,61 persen dari alokasi dana desa tahun 2019 sebesar Rp139,08 miliar, kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono.

“Untuk jumlah desa yang sudah mencairkan dua tahap berjumlah 105 desa dari 123 yang tersebar di sembilan kecamatan di Kudus,” ujarnya di Kudus, Jumat.

Ia mengatakan kesembilan kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Jati, Kota, Kaliwungu, Undaan, Jekulo, Mejobo, Gebog, Dawe, dan Bae.

Dengan demikian, lanjut dia, hingga kini masih ada 18 desa yang belum mencairkan dana desa tahap kedua.

Belasan desa tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Kaliwungu, Kota, Jati, Jekulo dan Dawe.

Untuk Kecamatan Kaliwungu terdapat tiga desa yang belum mencairkan dana desa tahap kedua, Kecamatan Kota terdapat enam desa, Kecamatan Jati terdapat empat desa, Kecamatan Jekulo terdapat dua desa, dan Kecamatan Dawe terdapat tiga desa.

Sementara desa yang belum mencairkan tahap satu dan dua, yakni Desa Tergo, Kecamatan Dawe.

Dari alokasi dana desa tahun 2019 sebesar Rp139,08 miliar, kata dia, untuk tahap pertama tercairkan sebesar Rp27,59 miliar, kemudian pencairan tahap kedua sebesar Rp48,36 miliar.

Sementara kecamatan yang semua desanya sudah mencairkan dana desa tahap pertama dan kedua, yakni Kecamatan Mejobo, Bae, Undaan, dan Kecamatan Gebog.

Kelima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Mejobo terdapat 11 desa, Kecamatan Undaan sebanyak 16 desa, Kecamatan Bae sebanyak 10 desa dan Gebog sebanyak 11 desa.

Alokasi dana desa yang diterima tahun ini mengalami kenaikan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp122,06 miliar, sedangkan tahun 2019 mencapai Rp139,08 miliar. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Mendagri Minta Aparat Desa Jaga Dana Desa

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...