Jowonews

Logo Jowonews Brown

Horee, PNS Segera Nikmati Gaji ke-13 dan THR

JAKARTA, Jowonews.com – Kabar gembira bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya mereka akan segera menikmati gaji ke-13.

Tidak hanya itu saja, pns juga akan Tunjangan Hari Raya (THR) atau disebut gaji ke-14. Kedua gaji tambahan ini akan cair secara bersamaan pada Juli 2016.

Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Hidayah Azmi Nasution menuturkan, pemerintah sedang merancang penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk dua gaji tersebut.

Rancangan RPP tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan Pemberian Gaji Ke-13 sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Setelah harmonisasi baru dikembalikan lagi ke Kementerian PANRB kemudian diajukan ke Presiden,” ujar Hidayah, dikutip dari situs Kementerian PANRB, Senin (16/5).

Dalam RPP tertulis, pemberian THR dan gaji ke-13 ini dibayarkan Juli.

THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji ke-14. Namun besaran THR lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok.

Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan gaji ke-13 diberikan saat anak-anak masuk sekolah, THR akan dibayarkan menjelang lebaran.

THR atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri. Adapun mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji ke-13. Namun besarannya sama dengan satu kali dari gaji pokok. (JN19)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...