Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ilegal, Enam Perusahaan Investasi Dipaksa Berhenti

SEMARANG, Jowonews.com – OJK telah menghentikan operasional sejumlah perusahaan dengan aktivitas investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Tepatnya ada enam perusahaan yang operasionalnya telah dihentikan yaitu PT Compact Sejahtera Group, PT Inti Benua Indonesia, PT Inlife Indonesia, Koperasi Segitiga Bermuda, PT Cipta Multi Bisnis Group, dan PT Mi One Global Indonesia,” kata Kepala OJK Kantor Regional III Jawa Tengah dan DIY M Ihsanuddin di Semarang, Senin (23/1).

Dia mengatakan sebelumnya perwakilan dari keenam perusahaan tersebut telah dipanggil oleh OJK untuk diajak berdialog. Dari keenam perusahaan tersebut, hanya dua yang memenuhi panggilan dari OJK. “Keterangan yang kami peroleh dari dua perusahaan tersebut ternyata ketidaktahuan mereka terkait aktivitas menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin dari otoritas manapun adalah ilegal,” katanya.

Ihsan mengatakan, dari hasil dialog tersebut perusahaan terkait harus dihentikan operasionalnya karena berpotensi merugikan masyarakat.

Sementara itu, mengenai kondisi di Jawa Tengah dan DIY sendiri, diakuinya sejauh ini belum ada aduan dari masyarakat yang masuk ke OJK terkait keenam perusahaan tersebut.
Meski demikian, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar terus berhati-hati terutama jika ditawari investasi oleh keenam perusahaan ini. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...