Jowonews

Logo Jowonews Brown

Importir Kayu Indonesia di Belgia Merasa “Diuntungkan”

BELGIA, Jowonews.com – Importir kayu Imdonesia di Belgia saat ini merasa “Diuntungkan”. Pasalnya kayu-kayu dari Indonesia sudah diakui negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa.

Hal ini menyusul sudah adanya Perjanjian Kemitraan Indonesia-Uni Eropa (UE) tentang Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Sektor Kehutanan (FLEGT-VPA) mulai berlaku pada 1 Mei 2014 sebagai bentuk pengakuan terhadap kayu dari Indonesia.

Jauh sebelum itu, Pemerintah Indonesia telah menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sejak1 September 2009.

Hal ini disampaikan Sekretaris Pertama KBRI Brusel Ance Maylany dalam seminar di Brusel dan dihadiri 40 orang yang terdiri atas pemangku kepentingan pengguna kayu Indonesia, khususnya importir Belgia.

Seminar bertema “Indonesias Timber Legality Assurance System” diisi dengan paparan dari delegasi asal Indonesia yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, para asosiasi eksportir kayu (APKI, APKINDO, APHI) dan pemantau industri (JPIK) serta “Multi stakeholders Forestry Programme” (MFP-3).

Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belgia Yuri O Thamrin menyampaikan bahwa kayu Indonesia telah bersertifikat dan sesuai dengan standar Uni Eropa. “Hal ini menguntungkan bagi para importir kayu Eropa karena adanya jaminan bahwa kayu tersebut tidak diperoleh melalui “illegal logging” dan diperoleh secara sustainable,” katanya.

Pemerintah Indonesia berkomitmen memberlakukan SVLK guna keberlanjutan hutan bagi perekonomian nasional dan perdagangan internasional. (JN19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...