Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ini Kata Ganjar Soal Penertiban Galian C

Ganjar Pernah Beri AMplop Wartawan. (Foto : IST)
Ganjar Pernah Beri AMplop Wartawan. (Foto : IST)
Ganjar Pernah Beri AMplop Wartawan. (Foto : IST)

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan bahwa maraknya penertiban galian C di sejumlah daerah di Jawa Tengah merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat dan juga tindak lanjut dari kordinasi dan supervisi (korsup) dari Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa banyak tambang ilegal di Jawa Tengah.

“Beberapa waktu lalu kita diundang KPK untuk membicarakan hal itu. Kemudian kita tindaklanjuti dengan beberapa rapat untuk menyelesaikannya,” ujarnya di sela-sela kegiatan sidak ke gudang pengoplosan pupuk di kabupaten Demak, Rabu (11/2).

Menurut Ganjar, penambangan ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga merupakan penjarahan kekayaan negara, di samping juga tidak ada royalti tambang yang terbayar. “Masak kita biarkan negara tanpa aturan begitu. Mumpung ijin penambangan sekarang di provinsi, saya mau tertibkan itu,” imbuhnya.

Atas hal tersebut, Ganjar mengaku langsung meminta sejumlah aparat hukum seperti TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk menertibkan dan membantu menyelamatkan kerugian negara akibat penambangan liar itu. Mereka sepakat untuk mensupport 100 persen. “Tidak hanya secara lisan, tetapi juga dilakukan teken penandatanganan oleh semua pihak,” imbuhnya.

Disinggung adanya dugaan ‘bekingan’ dari oknum aparat penegak hukum, Ganjar berharap hal itu tidak ada. Namun jika memang yang terjadi demikian, maka ia meminta untuk segera ditindak. “Kalau ada (beking) yang di situ (galian c), saya harapkan tidak lagi di situ. Bila perlu perjanjian yang telah disepakati diprint dan dan ditempelkan di lokasi tambang ilegal tersebut,” tegasnya.

Ganjar menambahkan, terkait penertiban tersebut pihaknya meminta untuk tidak melarang saja. Tetapi juga harus dipikirkan para pekerja yang telah lama menggeluti bidang tersebut sehingga dapat melangsungkan hidupnya dan juga keluarganya. “Saya telah meminta dinas ESDM untuk memetakan daerah mana saja yang bisa ditambang untuk kemudian direlokasi ke sana. Jadi tidak asal sikat saja,” pungkasnya.

BACA JUGA  "Jogo Tonggo" Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik

Sebelumnya, kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Teguh Dwi Paryono menyatakan akan bertindak tegas terhadap operator galian C ilegal. Menurutnya, di Jateng ada sekitar 640 penambangan tanpa izin (Peti) yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

“Dari jumlah 640 Peti atau galian C ilegal tersebut memiliki luas lahan sekitar 664 hektare. Dari seluruh penambangan yang ada, yang mengajukan izin resmi tidak sampai setengahnya,” bebernya.

Data Dinas ESDM Jateng menunjukkan total di provinsi ini ada 273 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dari jumlah tersebut, yang sudah clear and clean (CNC) hanya 141 penambangan. Sementara yang non CNC mencapai 132 penambangan. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...