Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ini Sepak Terjang Gafatar yang Menjadi Organisasi Terlarang Indonesia

JAKARTA, Jowonews.com – Gerakan Fajar Nusantara atau disingkat Gafatar kembali jadi perbincangan publik. Organisasi masyarakat ini disebut-sebut berada di balik hilangnya dr Rica Tri Handayani serta sejumlah orang lainnya di Indonesia.

Pemerintah menetapkan Gafatar sebagai organisasi terlarang. Penetapan itu sesuai dengan surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012.

Diketahui, pada Senin (11/1/2016) kemarin, aparat kepolisian berhasil mengendus jejak dr Rica yang diketahui sedang berada di Kalimantan Barat. Selain Rica, Ahmad Kevin Aprilio (16) dan Kukuh Pambudi juga hilang. Hingga sekarang, jejak keduanya belum diketahui.

Nah berikut Jowonews.com tampilkan sepak terjang Gafatar agar dapat mewaspadai gerakan ini. Menurut laman resminya, Gafatar menuliskan garis perjuangan yang dilakukan adalah memperjuangkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan. Organisasi ini beranggapan nilai-nilai moral spiritual dan budaya nusantara mengalami kemerosotan.

Organisasi ini dipimpin oleh Mahful M Tumanurung mengatakan organisasi yang dipimpinnya tak menyentuh masalah keagamaan. Bahkan dia menyebutkan Gafatar tak akan mengubah bentuknya menjadi organisasi keagamaan.

“Masalah keagamaan bukanlah menjadi ranah kerja Gafatar. Urusan agama kita serahkan kepada ahlinya dan pribadi masing-masing,” kata Tumanurung dalam situs resmi Gafatar, Sabtu (28/2/2015) lalu.

Dalam blog lainnya, untuk menjadi anggotanya, calon anggota Gafatar diwajibkan mengucapkan tiga butir janji. Janji tersebut bersifat mengikat. Dalam blog lainnya, disebutkan para anggota harus merelakan harta dan jiwanya untuk perjuangan organisasi ini.

“Kini, bangsa Indonesia telah sampai pada pintu gerbang kemerdekaan, tinggal selangkah lagi menuju kemerdekaan sejati. GAFATAR, GERAKAN FAJAR NUSANTARA hadir untuk meneruskan perjuangan para pendahulu bangsa dan menggenapi apa yang diramalkan/dinubuahkan para leluhur untuk membangkitkan kembali kejayaan bangsa Nusantara, menjadikan bangsa Nusantara ini menjadi bangsa yang damai sejahtera.”

Kemunculan gerakan ini sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di Aceh. Sebuah toko yang dijadikan kantor oleh Gafatar Aceh di desa Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar digerebek oleh warga. Penggerebekan ini dilakukan karena warga menduga Gafatar menyebarkan aliran sesat.

BACA JUGA  Gelombang Pertama Eks Gafatar Didominasi Asal Yogyakarta

Ratusan warga yang tiba di kantor tersebut Rabu (7/1) sekira pukul 10.30 WIB langsung menyerbu ke dalam kantor. Warga pun mengamankan sejumlah dokumen yang ada dalam kantor ini. Baik dokumen yang ada di lantai dua maupun di lantai satu.

Tak hanya itu, warga juga mendesak ulama Aceh menetapkan organisasi tersebut sebagai aliran sesat. Permintaan itupun langsung diamini.

Meski begitu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Fajar Nusantara (DPD Gafatar) Aceh, T Abdul Fatah membantah organisasi yang dipimpinnya membawa ajaran sesat. Dia berdalih organisasinya membawa visi Aksos (Aktualisasi Sosial) sesuai dengan butir-butir Pancasila.

“Kita gini, organisasi ini tidak membawa suku, agama, ras dalam bentuk apapun, lingkupnya nasional, siapapun putra-putri bangsa berhak mengikuti organisasi ini,” kata T Abdul Fatah, Rabu (7/1) di tempat terpisah.

Saat disinggung bahwa warga menemukan beberapa dokumen mengarah adanya dugaan membawa aliran sesat. Seperti ditemukannya dokumen yang bertuliskan Masias, Ahmad Musadeq dan juga Milah Abraham.

T Abdu Fatah berdalih semua tokoh-tokoh tersebut merupakan guru spiritual untuk pemberi semangat. “Mesias itu guru selamat, itu guru spiritual kita. Ahmad Musadeq juga itu guru spiritual kita,” tandasnya. (JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...