Jowonews

Logo Jowonews Brown

Instalasi Pengolah Limbah Sebagian Besar Pukesmas Rusak Parah





 
KUDUS, Jowonews.com – Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan incinerator (alat pembakar limbah) di sebagian besar Puskesmas di Kabupaten Kudus mangkrak. 
Selain mengalami kerusakan parah, kapasitas kedua alat pengelolaan limbah medis itu masih terbatas.
Rusaknya peralatan vital itu diketahui ketika Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus menggelar sidak ke sejumlah Puskesmas, Selasa (17/3). Anggota Komsi D menggelar sidak ke Puskesmas Kaliwungu, Puskesmas Gribig, Kecamatan Gebog, Puskesmas Margorejo dan Rejosari, Kecamatan Dawe, serta Puskesmas Jekulo.
Di Puskesmas Gribig, wakil rakyat bahkan menemukan incinerator yang rusak padahal sudah beberapa kali diperbaiki. Kepala Puskesmas Gribig Aris Jukisno mengatakan, mesin incinerator saat ini tidak ada karena diambil perusahaan penyedia untuk diperbaiki.
“Mesin incinerator diambil perwakilan perusahaan Buma Incinerator Semarang, sekitar lima bulan lalu. Tapi hingga sekarang belum ada kejelasan apakah sudah diperbaiki dan belum dikembalikan,” kata Jukisno.
Akreditasi
Pihaknya pun terpaksa menitip pemusnahan limbah medis ke RSI Kudus. Ketua Komisi D Mukhasiron mengatakan, IPAL dan Incinerator menjadi salah satu syarat untuk akreditasi Puskesmas. Akreditasi itu dimaksudkan untuk standarisasi pelayanan untuk masyarakat.
Puskesmas Kaliwungu, lanjut Mukhasiron, bahkan belum memiliki Ipal untuk menampung limbah cair. Padahal Puskesmas tersebut memiliki layanan rawat inap. “Ini tentu memprihatinkan. Kami mendapat laporan dari Dinkes jika IPAL dan Incinerator di enam Puskesmas berfungsi. Nyatanya semuanya kini tak bisa difungsikan,” katanya.
Pengelola Puskesmas lebih memilih memusnahkan limbah medis dengan bekerjasama dengan pihak ketiga. Limbah padat dan cair setiap bulan diambil salah satu perusahaan pengolahan limbah di Semarang.
“Kerjasama dengan pihak ketiga tentunya memakan biaya lagi. Padahal di Puskesmas sudah ada instalasi pengolahan limbah. Ini tentu menjadi pemborosan anggaran,” katanya.
Ia mencontohkan, pengelola Puskesmas Jekulo harus mengeluarkan anggaran minimal Rp 400 ribu per bulan untuk memusnahkan limbah medis. Padahal di Kudus ada sebanyak 19 Puskesmas. “Kami mendorong agar Puskesmas bisa memaksimalkan IPAL dan Incinerator yang ada. Sebab hal itu menjadi syarat akreditasi Puskesmas,” katanya.
Mukahsiron mengatakan, pihaknya mendapat banyak masukan untuk perbaikan sejumlah fasilitas medis di Puskesmas. Pihaknya menyoroti layanan Puskesmas  menyusul diberlakukkannya program BPJS.
“Jika semua pasien dirujuk ke rumah sakit, sementara kapasitas di rumah sakit juga terbatas, maka akan banyak pasien yang terlantar. Jika fasilitas Puskesmas bisa dimaksimalkan, maka untuk rawat inap penyakit yang tergolong ringan cukup dilakukan di Puskesmas,” katanya.(JN04)
  

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...