JAKARTA, Jowonews.com – Istri motivator Mario Teguh, Linna Susanto melaporkan dua pemilik akun Instagram terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) ke Polda Metro Jaya.
“Ada bukti print out-nya,” kata pengacara Linna, Vidi Syarif di Polda Metro Jaya, Selasa.
Linna membuat laporan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4419/IX/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 13 September 2016.
Linna melaporkan pemilik akun Instagram “lambe_turah” berinisial SHH dan “hebohwow” berinisial AM.
“Inisialnya L dan H akun instagramny, bukan nama orang,” ujar Vidi.
Diduga kedua akun instagram itu memposting informasi berkaitan dengan kehidupan selebritis termasuk istri Mario Teguh. Jn16-ant