Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jaksa tak Siap, Tuntutan KONI Ditunda

KONI Semarang
KONI Semarang
KONI Semarang

SEMARANG, Jowonews.com – Sidang tuntutan atas kasus korupsi dana hibah KONI Kota Semarang yang melibatkan Djody Aryo Setiawan selaku Bendahara dan Suhantoro sebagai Sekretaris KONI, Selasa kemarin (29/9) batal digelar. Sebabnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang belum siap dalam menyampaikan tuntutan.

“Kami belum siap membacakan tuntutan hari ini (kemarin). Untuk itu kami meminta waktu kepada majelis memberikan waktu satu minggu kepada kami untuk menyelesaikan tuntutan dua terdakwa ini,” kata Nur Indah di hadapan ketua majelis hakim yang dipimpin Alimin, Selasa (29/9).

Usai mendengar keterangan JPU, majelis hakim kemudian menanyakan kepada pihak terdakwa. Setelah dirasa tak ada keberatan dari pihak terdakwa, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang.

“Karena jaksa belum siap dengan tuntutannya, maka sidang ditunda pada Selasa (6/10) mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan. Dengan perintah kedua terdakwa dihadirkan kembali dalam persidangan,” kata Alimin sambil menutup sidang.

 Dua terdakwa melalui kuasa hukum mereka mengatakan bahwa pihaknya memang tidak keberatan dengan kondisi tersebut. hal itu, lanjutnya memang hak jaksa untuk meminta tambahan waktu karena belum siap dengan tuntutannya.

 “Kami merasa tidak keberatan dengan ditundanya sidang. Hal tersebut merupakan wewenang majelis hakim. Dan terkait belum siapnya tuntutan, kami memaklumi hal tersebut dan siap menunggu pekan depan,” ujar Fajar.

 Seperti diketahui sebelumnya, kasus ini bermula saat KONI cabang Kota Semarang mendapat dana hibah sebanyak dua kali dari APBD. Pertama di tahun 2012 sebesar Rp7 miliar dan tahun 2013 sebesar Rp12 miliar. (JN01)

BACA JUGA  Sebulan, DBD Renggut Tujuh Nyawa Warga Brebes

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...